Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Penangkapan terhadap 7 orang oknum yang duga melakukan pungli pembuatan KTP-E pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemda Kabupaten Lampung Utara oleh aparat Polres setempat, penanganan selanjutnya di limpahkan ke Inspektorat setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh kelompok kerja (Pokja) saber pungli unit Tipikor Sat Reskrim di pimpin Kasat AKP Eko Rendi Oktama SH.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK di dampingi Waka Polres Kompol Dwi Santosa SH, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menyampaikan hal tersebut saat menggelar konferensi Pers di hadapan puluhan awak media yang hadir bertempat di ruang Rekonfu pada Selasa malam 13/6/2023 pukul 23.00 wib.
Bersama dengan terduga pelaku yang terdiri dari 5 oknum ASN dan 2 orang PHL, juga diserahkan barang bukti berupa 3 unit komputer, CPU, puluhan blangko KTP-E dan sejumlah berkas pengajuan permohonan pembuatan KTP milik masyarakat. “ujarnya