Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Ratusan Warga Geruduk Balai Desa Weru Paciran, Ada Apa

Ec74f28cfdaa7fd2845848b99a900a3e
Gambar WhatsApp 2023 08 01 Pukul 18.20.22 E1690890685722
banner 120x600
banner 336x280

Lamongan – News PATROLI.COM –

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Weringin Desa Weru, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan menggeruduk Balai Desa setempat, Senin (31/07/2023) malam.

Sembari membentangkan spanduk yang berisikan sejumlah tuntutan, mereka mendesak agar sengketa jual beli atas tanah di wilayah bibir pantai setempat segera diselesaikan.

“Hentikan penjualan aset tanah kas Desa Weru, apapun alasannya. Jangan seenaknya jual tanah kas desa kami. Nenek moyang kami memerintahkan untuk menjaga dan merawatnya,” isi spanduk tersebut.

Sehingga untuk mewadahi aspirasi dan memediasi aksi protes itu, akhirnya digelar pertemuan di Balai Desa setempat. Turut hadir di antaranya Forkopimcam Paciran, Satpol PP, Jajaran Pemdes Weru, BPD Perwakilan LPM, tokoh masyarakat dan pemuda desa, serta pihak pokmas dan pembeli tanah.

Diketahui, tanah yang kini menjadi sengketa itu adalah tanah di bibir pantai yang mengalami perluasan secara alamiah karena sedimentasi. Tanah itulah yang kemudian diperjualbelikan, meliputi tanah di bagian barat masjid dan bagian timur masjid Desa Weru.

Untuk wilayah barat, setidaknya sudah terjual belasan kapling, dan beberapa di antaranya sudah didirikan bangunan pribadi. Sedangkan untuk wilayah timur, belum terjual dan statusnya masih dipersengketakan.

Seiring berjalannya waktu, Kepala Desa Weru kemudian berinisiatif menjual tanah di bibir pantai itu. Sedangkan untuk mengelola dana hasil penjualan tanah, diserahkan kepada pihak pokmas Sari Mustika, yang dibentuk oleh Pemdes setempat.

Baca juga : Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Perampokan dan BB 6 Motor di Jember

Rencananya, dana atau uang hasil penjualan tanah itu bakal dialokasikan untuk pembuatan breakwater. Akan tetapi, aliran dana itu tidak dilakukan secara transparan dan diduga hanya dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi semata.

Ketua BPD Desa Weru, Miftahuddin mengatakan bahwa pertemuan ini sengaja digelar untuk agar permasalahan yang timbul di masyarakat bisa segera terselesaikan. Dalam pertemuan ini, kepala desa juga diminta untuk mengklarifikasi sengketa aset atau tanah kas desa, utamanya statis tanah di bibir pantai yang diperjualbelikan.

“Kami atas nama BPD dapat masukan bahwa ada aset atau tanah kas desa yang dipersengketakan. Mereka mempertanyakan bagaimana legalitas atau status hukum tanah di bibir pantai yang diperjualbelikan tersebut? Karena sudah ada belasan pembeli tapi muaranya tidak jelas,” kata Miftah.

Miftah juga menjelaskan bahwa pertemuan ini juga tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, pada tanggal 5 Juli kemarin, yang belum mendapatkan titik temu.

“Harapan kami, dengan melibatkan beberapa unsur, termasuk dari Forkopimcam dan Bappenda, masalah ini bisa segera selesai. Sehingga tuntutan masyarakat pun bisa diselesaikan,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *