Mojokerto – News PATROLI. COM –
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna, dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023.
Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2023 ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, MM dan dihadiri oleh Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M Si, berlangsung di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (13/9/2023).
Sementara itu dalam rapat paripurna tersebut , Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh menyimpulkan semua Fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto telah menyetujui Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 dengan berapa catatan antara lain:
Menguatkan produk hukum daerah yang mendasari pelaksanaan pemungutan pajak dearah dan retribusi; Pelaksanaan penguatan potensi pengembangan; Peningkatan pelayanan perizinan; Meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam bidang perpajakan.
Kemudian, Peningkatan kapasitas aparatur pengelola pajak dearah; Peningkatan kesadaran perpajakan dearah; Peningkatan manajemen perpajakan dearah dan retribusi daerah berbasis teknologi informasi.
Percepatan perluasan digitalisasi dana yang bertujuan untuk mendorong implementasi guna meningkatkan transparansi keuangan negara serta mendukung dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah; dan Pengembangan transaksi pembayaran digital.
Menurut Neng Ayni pada Tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD, dimana selesainya peletakan dasar pembangunan harus dilakukan percepatan agar implementasinya tidak terlambat seperti tahun sebelumnya.