Wonogiri -News PATROLI.COM –
Tak butuh waktu lama, Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Eromoko Kab. Wonogiri. Senin (13/11/23).
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH., SIK., MM., MSi., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, SH., MH., membenarkan bahwa Petugas telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Eromoko Kemarin. Pelaku yang di amankan adalah JH (35Th) warga Ds Pucung Kec. Eromoko Kab. Wonogiri yang berdomisili di dsn Sumberwatu desa Sumberharjo Kec. Eromoko.
Kejadian berawal ketika Korban DH (27 Th) datang tempat tinggal pelaku yang berdomisili di dsn Sumberwatu Rt 1 Rw 5 Ds Sumberharjo Kec Eromoko Kab. Wonogiri pada hari Minggu (12/11/2023) pukul 14. 30 Wib dengan maksut ingin menjemput anaknya. Kemudian terjadilah cekcok mulut dengan pelaku yang juga merupakan mantan suami korban.
Karena terjadi percekcokan kemudian korban pulang, namun sesampainya di tengah perjalanan pulang tepatnya di jalan dsn Sindukarto Rt, 01/ Rw. 05, Ds. Sindukarto, Kec. Eromoko, Kab Wonogiri, korban berhenti dan pelaku kemudian menghampiri korban dan melakukan penganiayaan kepada korban hingga mengakibatkan luka mengeluarkan darah pada bagian wajah, kepala, tangan dan mata. Kemudian korban di tolong oleh salah satu warga setempat. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak Kepolisian.