Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Menyambut Pemilu 2024, KPU Sidoarjo Gelar Media Gathering

Agus Sutopo
Menyambut Pemilu 2024 KPU Sidoarjo Gelar Media Gathering
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo Rabu, (13/12/2023). Menggelar acara Media Gathering di Hotel Grand Whiz Trawas Mojokerto dengan dihadiri anggota KPU Sidoarjo dan Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Elis Yusniawati sekaligus sebagai narasumber. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Indonesia tinggal menghitung bulan dalam pelaksanaannya, seluruh rakyat Indonesia akan merayakan demokrasi secara bersama di bulan Februari tepatnya 14 Februari 2024 mendatang.

Untuk menyambut pesta demokrasi mendatang, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo Rabu, (13/12/2023). Menggelar acara Media Gathering di Hotel Grand Whiz Trawas Mojokerto dengan dihadiri anggota KPU Sidoarjo dan Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Elis Yusniawati sekaligus sebagai narasumber.

Mukhamad Iskak Ketua KPU Sidoarjo mengatakan, bahwa tujuan acara ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan bertukar pikiran dengan rekan-rekan wartawan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu KPU sangat membutuhkan media massa agar sosialisasi program bisa sampai ke masyarakat.
Tentunya apa yang dibahas dalam acara ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses demokrasi di Sidoarjo, katanya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini, hubungan antara KPU dan media bisa semakin solid dan harmonis.

Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Elis Yusniawati mengatakan, bahwa setiap masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan pemilu 2024 ke KPU.

Baca juga : Polsek Sidoarjo Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa SMPN 1 Margersari

Sesuai dengan Perki no.1 tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa (SLPPS) informasi Pemilu dan Pemilihan. Sebagai penyelenggara pemilu KPU harus bisa memberikan informasi paling lama tiga hari kerja. Lebih dari itu bisa masuk sengketa dengan waktu sengketa hari ke-4 hingga hari ke-14, katanya.

Elis menuturkan, rekan media bisa bertanya apa saja kepada lembaga publik, seperti KPU termasuk anggaran dan penggunaan anggaran, Misal, KPU punya program sosialisasi bagi pemilih pemula dan ini ada anggarannya. Ini salah satu contoh informasi yang bisa dibutuhkan media, tuturnya.

Elis menambahkan sepanjang pengetahuan dirinya bahwa program sosialisasi kepada pemilih pemula tidak lain adalah upaya KPU untuk meningkatkan masyarakat yang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hosting Unlimited Indonesia
“Menambahkan saja, untuk menguragi angka golongan putih atau golput, menurut saya bukan tugas KPU semata. Tetapi tugas kita bersama, pungkasnya.(Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *