Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Sukoharjo Fasilitasi Tahanan Narkoba Langsungkan Pernikahan

Marsudi
Polres Sukoharjo Fasilitasi Tahanan Narkoba Langsungkan Pernikahan E1708416109200
Polres Sukoharjo Fasilitasi Tahanan Narkoba Langsungkan Pernikahan | FOTO: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Sukoharjo – News PATROLI.COM –

Seorang tahanan di Rutan Polres Sukoharjo melangsungkan pernikahan pada Senin, (19/2/2024). Prosesi pernikahan digelar di Aula Mapolres Sukoharjo, dihadiri oleh keluarga mempelai dengan pengamanan ketat dari petugas.

Prosesi pernikahan berlangsung dengan suasana penuh haru sekaligus bahagia. Bagaimana tidak, mempelai pria yang berinisial FT ini berstatus tahanan dan masih dalam proses hukum.

Pasangan pengantin nampak serasi mengenakan setelan baju warna putih. Suara FT terdengar lantang mengucapkan ijab qobul dengan lancar disaksikan oleh pihak keluarga dan para petugas yang turut hadir. Usai acara, mempelai pria kemudian dibawa kembali ke ruang tahanan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia menjelaskan bahwa Polres Sukoharjo telah menerima surat permohonan pernikahan dari keluarga mempelai. Sedangkan mempelai pria merupakan tersangka dari kasus Narkoba dan saat ini masih ditahan di Rutan Mapolres Sukoharjo.

Baca juga : Kejati Jatim Ekspose Restorative Justice Mandiri 4 Perkara Pidana Umum

“Pertimbangannya kemanusiaan. Kita bantu dan fasilitasi. Selain itu, meski berstatus sebagai tahanan, hak-hak mendasar tetap kita berikan,” jelasnya.

Bripka Eka Prasetia menambahkan, Polres Sukoharjo berupaya memberikan fasilitas semaksimal mungkin baik tempat maupun administrasi pendukung lainnya.

“Bagaimanapun, pernikahan adalah hal yang sakral, jadi kita bantu agar acara ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Bripka Eka menyebut meski serba terbatas, pernikahan ini hendaknya bisa menjadi momen penting dalam merngarungi kehidupan yang baru.

“Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah,” tandasnya. (Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *