Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Bupati Mojokerto Ikfina Didampingi Kadis PUPR Rinaldy Resmikan Jembatan Penghubung Desa Sugeng dan Desa Kesemen untuk Tingkatkan Perekonomian

RIRIN FADILAH
Bupati Ikfina Didampingi Kadis PUPR Rinaldy Rizal Sabirin Saat Meresmikan Jembatan Penghubung Desa Sugeng Trawas Dan Kesemen Ngoro
Bupati Ikfina didampingi Kadis PUPR Rinaldy Rizal Sabirin saat meresmikan Jembatan Penghubung Desa Sugeng Trawas dan Kesemen Ngoro | FOTO: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto- News PATROLI. COM –

Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, telah membangun Jembatan Sugeng Desa Sugeng, Kecamatan Trawas yang menghubungkan dengan Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.

Dan pada Jum’at Pagi, ( 24 / 02 / 2024 ), sekitar pukul 10. 00 WIB, jembatan vital di Desa Sugeng untuk melancarkan hubungan perekonomian sosial masyarakat tersebut telah diresmikan oleh Bupati Mojokerto dr Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas PUPR Ir. Renaldy Rizal Sabirin, MBA.

Dalam sambutan dan arahannya Bupati Ikfina mengatakan bahwa dibangunnya jembatan penghubung antara Desa Sugeng Trawas dan Kesemen Ngoro mengunakan dana APBD dari pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat Kabupaten Mojokerto dan ini bukti nyata dari Pemkab Mojokerto sangat peduli terhadap pembangunan Skala Prioritas yang benar benar jembatan ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk meningkatkan perekonomian sebagai sarana untuk memperlancar roda ekonomi Masyarakat.

Baca juga : Pj Bupati Bojonegoro Sambut Tim Kemenpora untuk Pemilihan Pemuda Pelopor 2024

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas PUPR, Ir. Rinaldi Rizal Sabirin, ST, MBA melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto, Henry Surya beberapa hari lalu kepada media ini menegaskan, jembatan Sugeng diakhir Nopember lalu sudah dinikmati masyarakat.

Dan Pembangunan Jembatan Sugeng dengan Volume 27,00m x 7,10m tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 4.919.975.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dengan Waktu pekerjaan selama 180 Hari Kalender, mulai 30 Mei sampai 25 November 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *