Mojokerto- News PATROLI.COM –
Bertempat di Gedung Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Mojokerto Jalan Raya Jabon Kecamatan Mojanyar, Selasa ( 02 / 04 / 2024 ) telah digelar acara Rapat Anggota Rencana Kerja ( RARK ) Tahun Buku 2024 dan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Tahun Buku 2023 Koperasi Pegawai Republik Indonesia ( KPRI ) Wijaya Kusuma Kabupaten Mojokerto.
Rapat anggota tahunan tersebut dihadiri oleh Ketua KPRI Wijaya Kusuma Kabupaten Mojokerto H. Amat Susilo SE MM, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto H. Abdulloh Muhtar, S. Sos, MM, Dewan Pengawas Poedji Widodo SH MH, yang merupakan Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
Acara RAT KPRI Wijaya Kusuma Kabupaten Mojokerto itu diawali sambutan oleh ketua KPRI Wijaya Kusuma H. Amat Susilo yang dalam sambutan awalnya mengucapkan Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT, karena atas Rahmat-NYA kami pengurus dan pengawas KPRI Wijaya Kusuma dapat menyusun Program Kerja Tahun 2024.
Seperti yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar KPRI Wijaya Kusuma. ” Maka sudah menjadi kewajiban kami mengajukan Rencana Kerja Tahun 2024 dalam Rapat Anggota Tahunan ini, ” ucap pria yang akrab disapa Abah Amat itu.
Menurut Abah Amat yang juga menjabat sebagai Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto itu bahwa Rencana Kerja ini merupakan pedoman bagi kami dalam mencapai target di tahun 2024 yang terarah dan sesuai tujuan. Pengurus senantiasa berupaya memajukan dan mengembangkan usaha untuk memenuhi kebutuhan anggota serta meningkatkan kesejahteraan anggota.
Sedangkan Penetapan aturan-aturan pelaksanaan pada unit usaha merupakan prioritas utama dalam rencana kerja tahun 2024. ” Kami mengharap saran, kritik dan masukan yang membangun untuk kemajuan bersama, ” Lanjut Abah Amat.
Untuk langkah ke depan kata Abah Amat dirinya akan Melakukan penataan management pengelolaan koperasi berbasis tehnologi guna meningkatkan transparansi keuangan yang terukur dan terarah serta mencari sumber-sumber pendapatan baru guna pengembangan koperasi ke depannya. ” Prinsip terukur yang dimaksud adalah rumusan program yang ditetapkan sesuai kemampuan SDM yang tersedia. Sedangkan terarah dimasudkan dalam program strategi yang sesuai dengan kebutuhan anggota dan masyarakat luas, ” tegas Abah Amat.