Jember – News PATROLI.COM –
Menindaklanjuti keputusan Ditjen PHU No 113 Tahun 2024 terkait pedoman bimbingan manasik haji (BIMSIK Haji), KUA Kecamatan Panti bersama KUA Kecamatan Sukorambi mengundang Para jamaah Haji sesuai wilayah nya untuk mengikuti Bimbingan manasik haji Kecamatan.
Acara dilaksanakan di sanggar Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Panti mulai tanggal 22 April sampai dengan 29 April 2024. Jamaah dihadiri se jumlah 64 Orang.Pembukaan BIMSIK ini dihadiri juga oleh Pihak PHU sebagai Pengawas Bimsik sekaligus memberikan sambutan pembinaan dan membuka acara BIMSIK di Kecamatan Panti.
Dalam sambutan nya pengawas menuturkan ” Kepada Jamaah Haji merupakan Rangkaian pembinaan yang diberikan oleh pemerintah sebanyak 6 kali DI kecamatan dan 2 Kali di Kabupaten. Saya berharap semoga dengan acara BIMSIK Haji ini menjadi bekal ilmu yang nantinya akan dipraktekkan dari tanah air dan tanah Suci” ujar Nur sholeh Kasi Haji PHU.
Waktu di konfirmasi awak media Ikmal Muntadhor, SHI, M.Sy selaku Ketua Panitia Bimsik menuturkan “Gabungan kecamatan Panti dan kecamatan Sukorambi melaporkan bahwa narasumber sudah terpilih oleh kepanitian,narsum diambilkan dari Praktisi dan Akademisi yang sudah profesional diantaranya dari mantan petugas haji tahun kemarin dan juga dengan acara ini sebagai mediasi pengenalan Para Petugas haji tahun sekarang. Dan terkahir semoga acara ini menjadi Penguat Keilmuan dari para jamaah haji agar menjadi Haji yang mandiri” pungkas nya. ( rid)
Baca juga berita lainnya diGoogle News