Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Bangun Sinergitas, Satlantas Trenggalek Berkunjung ke Kantor UPTD Uji Kendaraan Bermotor

Favicon
Bangun Sinergitas Satlantas Trenggalek Berkunjung Ke Kantor UPTD Uji Kendaraan Bermotor Dishub
Bangun Sinergitas, Satlantas Trenggalek Berkunjung ke Kantor UPTD Uji Kendaraan Bermotor
banner 120x600
banner 336x280

Trenggalek – News PATROLI.COM –

Dalam menciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Trenggalek senantiasa membangun sinegitas dengan berbagai potensi masyarakat maupun instansi terkait lainnya. Hal ini sangat penting agar dalam pengelolaan Kamseltibcarlantas yang kondusif di kabupaten Trenggalek dapat berjalan lebih optimal.

Sebagai implementasi dari sinergitas tersebut, Satlantas Polres Trenggalek bertandang ke kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Trenggalek yang berlokasi di Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek. Rabu, (8/5).

Dalam kunjungan tersebut, petugas Polantas berkesempatan meninjau langsung bagaimana proses uji kir dilakukan terhadap sejumlah kendaraan. Peralatan yang digunakan pun bisa dikatakan cukup modern dan menggunakan sistem digital. Bahkan, dalam pelayanannya bisa menggunakan sistem online.

Bukan itu saja, disediakan ruang tunggu dan kantin yang relatif cukup nyaman bagi para pengemudi sembari menunggu proses uji kir.

Baca juga : Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Mulyani, S.E., M.Si. menerangkan, kolaborasi antara dinas perhubungan selama ini telah berjalan dengan baik. Termasuk diantaranya adalah UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.

“Sinergitas senantiasa kita bangun dengan baik agar bisa membawa manfaat yang lebih besar untuk masyarakat.” Ujarnya.

AKP Mulyani menambahkan, jajaran Satlantas akan membantu memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan pentingnya uji kendaraan bermotor dimana didalamnya juga menyangkut kelayakan, keamanan dan keselamatan pengendara.

“Mendorong kesadaran masyarakat untuk mematuhi regulasi yang ada khususnya tentang kewajiban uji kendaraan bermotor secara berkala.” Pungkasnya. (Pri)

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *