Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Operasi Sikat Semeru Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Jember Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat

Didik Maulana Agustio
Operasi Sikat Semeru Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kapolres Jember Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat E1718433619164
Operasi Sikat Semeru Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Jember Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat
banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Polres Jember berhasil menduduki peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) dalam Operasi Sikat Semeru yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 13 Juni 2024.

Keberhasilan ini menempatkan Polres Jember di belakang Polrestabes Surabaya dan Polres Malang Kabupaten dalam hal efektivitas pengungkapan kasus selama operasi tersebut.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam konferensi pers mengumumkan bahwa selama 11 hari operasi, Polres Jember telah mengungkap total 106 kasus kejahatan.

“Total ada 106 laporan Polisi yang berhasil kami ungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Jum’at (14/6/2024).

Operasi Sikat Semeru merupakan upaya intensif yang dilakukan oleh kepolisian untuk menindak tegas tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C).

Dalam operasi ini, Polres Jember Polda Jatim menargetkan berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Baca juga : Polres Wonogiri Amankan Pengundian Nomor Urut dan Serahkan Personil Walpri Paslon Pada Pilkada 2024

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi SH, S.I.K, M.Si, menjelaskan telah berhasil mengungkap Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 25 kasus dengan 18 tersangka.

Sedangkan pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diungkap 1 kasus dengan 2 tersangka dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 50 kasus dengan 10 tersangka.

Sementara itu untuk kasus pencurian biasa berhasil diungkap ada 17 kasus dengan 18 tersangka, street crime jalanan 7 kasus dengan 11 tersangka.

Kemudian penyalahgunaan senjata tajam dan bahan peledak 6 kasus juga telah diungkap dengan 10 tersangka.

“Semua kasus ini berhasil kami ungkap selama Operasi Sikat Semeru, dengan total 70 orang tersangka yang berhasil kami amankan, baik yang masuk dalam target operasi maupun non-target operasi,” tambah AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *