Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Kabar gembira bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemkab Sidoarjo siap menaikkan penghasilan tetap (siltap) seluruh anggota BPD di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, BPD juga mendapatkan perlindungan Jaminan Kematian/JKM BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar gembira itu disampaikan oleh Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SHMKn yang menghadiri pengukuhan pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) Kecamatan Jabon di Kantor Kecamatan Jabon pada Selasa malam (16/7).
Subandi mengatakan, kesejahteraan seluruh anggota BPD menjadi perhatian besar Pemkab Sidoarjo. Keberadaan BPD sangat penting dalam proses percepatan pembangunan. Menjadi mitra pemerintah desa dalam mempercepat pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
“Karena BPD ini tugasnya luar biasa, membantu percepatan pembangunan desa. Tentu saya sebagai Plt Bupati membuat kebijakan yang baik terkait kesejahteraan anggota BPD,” ucap Subandi.
Kabar baik itu tentu disambut gembira pengurus BPD Kecamatan Jabon. Mereka terlihat antusias saat dikukuhkan oleh Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo H. Mulyono Wijayanto.
Menurut Subandi, kenaikan siltap semua anggota BPD itu akan dimasukkan dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD 2024 ini. Besaran nilai kenaikannya sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset (BPKAD) Sidoarjo.
Tidak hanya kenaikan siltap untuk seluruh anggota BPD. Plt Bupati Subandi juga menyampaikan kabar baik lainnya. Seluruh anggota BPD didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan terlindungi program JKM BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada anggota BPD yang meninggal dunia, ahli waris mereka akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati Sidoarjo Subandi meminta anggota BPD agar dapat bersinergi dengan pemerintah desa masing-masing. BPD merupakan mitra pemdes dalam mewujudkan pembangunan desa. Oleh karena itu, BPD harus berkomitmen bersama mewujudkan pembangun desa yang lebih baik.
“BPD sebagai mitra pemdes harus memiliki komitmen membangun desa. Jadi, BPD harus dapat menjalin harmonisasi dengan kepala desa,” ucapnya.
Marjoko, salah satu anggota BPD Kecamatan Jabon, berterima kasih atas perhatian Pemkab Sidoarjo kepada kesejahteraan anggota BPD. Dirinya bersyukur. Kenaikan Siltap itu sangat berarti. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga sangat bermanfaat bagi anggota BPD seperti dirinya. Perhatian berupa peningkatan kesejahteraan tersebut akan diimbangi dengan kinerja lebih baik lagi.
“Alhamdulillah, kesejahteraan Paguyuban BPD ini diperhatikan. Saya berterima kasih karena kami dapat peningkatan tunjangan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Marjoko sendiri telah mendengar ada kenaikan Siltap anggota BPD sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya. Dari Rp 700 ribu, Siltap anggota BPD setiap bulan naik menjadi Rp 1 juta.
Sedangkan Siltap ketua BPD saat ini Rp 900 ribu. Nilainya akan naik menjadi Rp. 1,2 juta.
Marjoko mengaku belum pernah ada kenaikan Siltap sejak dirinya menjadi anggota BPD. Begitu pula dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh anggota BPD. Baru pertama kali ini kebijakan itu diterima dari Plt Bupati Subandi.
“Ini baru pertama kali. Kami semua sebagai anggota berterima kasih sekali atas kebijakan bupati sekarang ini,” ucapnya. (Gus)