Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Lewat Radio, Polres Wonogiri Sosialisakan Ops Patuh Candi 2024

Marsudi
Lewat Radio Polres Wonogiri Sosialisakan Ops Patuh Candi 2024 E1721301369324
Lewat Radio, Polres Wonogiri Sosialisakan Ops Patuh Candi 2024
banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas. Polres Wonogiri, lakukan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2024 melalui Radio Giri Swara Wonogiri. Kamis (18/7/2024)

Sosialisasi melalui radio Giri Swara Wonogiri dipilih sebagai media penyiaran karena jangkauannya yang luas dan kemampuannya untuk menjangkau berbagai kalangan dan usia.

Diharapkan dengan sosialisasi melalui radio, informasi mengenai Operasi Patuh Candi 2024 yang di gelar Polres Wonogiri dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Kaurmintu Satlantas Polres Wonogiri, Iptu Broto Suwarno serta Anggota Kamsel Satlantas Polres Wonogiri.

Dalam sesi tersebut, Iptu Broto Suwarno menjelaskan, “Operasi Patuh Candi berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas. Kami berharap dengan operasi ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan.”

Obyek yang mennadi sasaran penindakan dalam palksanaan Ops Patuh ini adalah pelanggaran yang bersifat fatalitas menimbulkan kecelakaan.

Baca juga : Aksi Unjuk Rasa Damai di Solo, Polisi dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Demokrasi Bermartabat

Salah satunya mengendarai motor dengan tidak memakai helm, kemudian pengendara yang dalam pengaruh alkohol secara berlebihan atau mabuk.

Tidak hanya itu, sasaran lainnya adalah balapan liar. Lalu pengendara yang melawan arus, kendaraan berknalpot brong dan pengendara yang sambil menggunakan handphone. Selanjutnya pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengendara yang masih dibawah umur.

Sementara terkait sanksi atau penindakannya, bisa dengan tilang elektronik atau ETLE. Petugas akan memfoto temuan pelanggarannya. Kemudian si pelanggar akan mendapatkan konfirmasi melalui surat yang terkirim ke rumah via kantor pos atau jasa expedisi.

“Kita akan lakukan penindakan berupa penilangan, manakala secara kasat mata kita jumpai atau tertangkap tangan melanggar pada saat ada petugas berpatroli,” imbuhnya.

Sosialisasi ini bersifat on-air, sehingga dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat secara luas dan efektif. Dengan penyebaran informasi yang masif melalui media radio, diharapkan masyarakat Wonogiri semakin sadar dan patuh dalam berlalu lintas, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya. (Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *