Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Didampingi Advokat Kholil Askohar, Tersangka Pembunuhan Perempuan Asal Kediri Lakukan Rekontruksi

RIRIN FADILAH
Advokat Kondang Kholil Askohar SH MH Saat Mendampingi Kliennya Tersangka Dedi Pembunuh Wanita Asal Kediri Saat Melakukan Rekontruksi E1729811097292
Advokat Kholil Askohar, SH, MH saat mendampingi Kliennya Tersangka Dedi, Pembunuh Wanita asal Kediri saat melakukan Rekontruksi
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI.COM –

Polres Kabupaten Mojokerto menggelar Rekonstruksi atau peragaan kasus pembunuhan wanita cantik asal Kediri, yang mayatnya dibuang di hutan Pacet, Mojokerto, beberapa waktu lalu yang sempat heboh di Medsos.

Rekonstruksi yang digelar Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto itu, langsung diperagakan tersangka pembunuhan, Dedi Abdullah alias Bahlul (36), asal Brebes, Jawa Tengah.

Sedangkan korban Anyk Mariyanni (36), asal Dusun Banjarjo, Kelurahan Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, diperankan pemeran pengganti dan patung atau boneka dewasa.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa tersangka Dedi alias Bahlul yang didampingi Kuasa Hukumnya Advokat Kholil Askohar, SH, MH ini ternyata sempat makan mie ayam di Sragen, Jawa Tengah usai membunuh dan membuang mayat Anyk.

Pria asal Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes itu meninggalkan mobil Suzuki Baleno berwarna abu-abu milik korban di tapi jalan besar yang hanya berjarak 50 meter dari warung mie ayam tersebut.

“Setelah eksekusi dan membuang (mayat) korban, tersangka sempat makan mie ayam di Sragen. Dia meninggalkan mobil korban begitu saja, tidak jauh dari tempat makan mie ayam,” ujar Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun usai rekonstruksi, Kamis (24/10/2024).

Setelah makan dan meninggalkan mobil korban bernopol B 2557 KOM, duda dua anak ini kabur dengan menyegat truk trailer yang melintas di Sragen. Tujuannya adalah ke Riau.

Namun, tempat persembunyian tersangka terendus oleh Tim Resmob Polres Mojokerto, hingga ia diringkus pada Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga : Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pendaftaran Merk Dagang Bagi Para UMKM

Tersangka diringkus di tempat persembunyiannya dalam gubuk perkebunan kelapa sawit Desa Sungaidaun, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau.

Tersangka Dedi mengenal Anyk semasa ibu tiga anak itu menjadi Sales Promotion Girl (SPG) bersama mantan pacar tersangka.

Keduanya sempat tidak berkomunikasi lama, dan kembali dipertemukan lewat interaksi media sosal TikTok sejak Maret 2024. Hingga terjadi komunikasi intens untuk membahas bisnis rumah kos di Kediri.

Namun Anyk justru dihabisi nyawanya saat berhenti di Jalan Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis (12/9/2024).

Sedangkan mayatnya dibuang di kawasan hutan Pacet, Mojokerto sekitar pukul 03.11 WIB dan ditemukan petugas Tahura R Soerjo, Suyitno pada Jumat (13/9/2024) pagi.

Tersangka kemudian membawa kabur mobil Suzuki Baleno, 1 ponsel pintar, 1 jam tangan merek Alexander Christie, 3 cincin emas, serta uang dan 2 kartu ATM BRI milik korban.

Sementara itu Penasehat Hukumnya Advokat Alex Askohar menjelaskan kepada para wartawan bahwa klien itu dalam menjalani pemeriksaan bersikap kooperatif dan mengakui segala perbuatannya dan mengatakan kalau tersangka melakukan pembunuhan itu ingin menguasai harta yang dimiliki oleh korban yang selama ini kalau di Medsos atau ungguhan Tik tok nya selalu pamer kemewahan dan suka tampil di dunia Maya. (Ririn Fadillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *