Madiun – News PATROLI.COM –
Mulai hari ini sampai empat hari kedepan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun akan melakukan proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Gubernur.
Proses pelipatan surat suara ini melibatkan 254 pekerja yang dibagi menjadi 15 kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 20 orang. Setiap kelompok ditarget melipat sekitar 8 hingga 9 kardus surat suara.
Proses pelipatan surat suara yang dilakukan di halaman kantor KPU Madiun itu dijaga ketat oleh anggota kepolisian. Pelipatan surat suara dimulai untuk pemilihan Gubernur.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyampaikan, jumlah surat suara yang akan dilipat mencapai 1.017.916 lembar. Angka ini meliputi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 568.252 pemilih.
“Ditambah cadangan 2,5 persen, dan 1.000 lembar untuk cadangan PSU (Pemungutan Suara Ulang),” ujar Nur Anwar, Selasa (5/11/2024).
Setelah selesai pelipatan surat suara, kata Nur Anwar, agenda selanjutnya adalah seting, cheking kemudian paking surat suara.
“Setelah itu tanggal 23 sampai 24 November distribusi dari gudang logistik KPU ke gudang PPK. Kemudian tanggal 25 dari PPK didistribusi ke PPS dan tanggal 26, dari PPS didistribusi ke KPPS,” jelas Nur Anwar. (Bud)