Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

PPS Desa Lojejer Lantik 231 Anggota KPPS

Didik Purba
PPS Desa Lojejer Lantik 231 Anggota KPPS TPS Se Desa Lojejer
PPS Desa Lojejer Lantik 231 Anggota KPPS
banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya bertempat di pendopo Balai Desa Lojejer kecamatan Wuluhan kabupaten Jember Jawa Timur Sebanyak 231 terdiri dari 83 laki laki dan 148 perempuan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) ditiap Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) tanggal 07/11/2024 pada pukul 09.00 wib resmi dilantik oleh Panitia pemungutan suara ( PPS ) Desa Lojejer kecamatan Wuluhan kabupaten Jember Jawa Timur.

Nampak hadir dalam acara pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) Panitia Pemilihan kecamatan ( PPK) Wuluhan, Bawaslu, panwascam,Kepala Desa Lojejer Moh. Sholeh SH,MSi,Babinsa desa Lojejer, Babinkamtibmas Desa Lojejer.

Dalan acara pelantikan tersebut perwakilan dari salah satu Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) membacakan Pakta integritas kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ) dalam kontestasi pemilihan kepala daerah ( Pikada ) kabupaten Jember yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27/11/2024 tepatnya pada hari Pon.

Dalam Pakta integritas kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS) ada beberapa poin yaitu.
Pemilu dan pilkada adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi.

Proses pemilu dan pilkada rentan dengan penyimpangan,godaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu – individu yang tidak bertanggung jawab. Pada saat bersamaan ada harapan yang besar dari rakyat agar pilkada terselenggara dengan penuh integritas.

Demi masa depan demokrasi, negara dan bangsa yang lebih baik,pada hari ini kamis tanggal tujuh bulan November tahun dua ribu dua puluh empat bertempat di balai desa Lojejer,saya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara,bertekad untuk bekerja keras menyelenggarakan pilkada,dengan ini menyatakan janji kepada rakyat Indonesia selama dalam jabatan kami sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pilkada berdasarkan asas langsung,umum, bebas, rahasia,jujur dan adil secara profesional, efektif dan efesien.
  2. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pilkada ditingkat TPS yang telah ditetapkan oleh KPU dengan bersungguh sungguh, transparan dan tanggung jawab.
  3. Memperlakukan secara adil, imparsial,dan non- partisan kepada peserta pilkada,dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.
  4. Melayani pemilih untuk mendapatkan sosialisasi, informasi,dan dapat menggunakan hak pilih dalam rangka memenuhi hak konstitusional warga negara.
  5. Berkoodinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas pilkada,dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas,non- partisan dan adil.
  6. Menolak pemberian, permintaan , dan perjanjian dalam bentuk apapun baik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip prinsip yang jujur dan adil bagi peserta pilkada,calon serta pihak pihak yang memiliki preferensi politik tertentu.
  7. Mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
  8. Mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada oleh peserta, simpatisan , masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan
  9. Melakukan pencegahan penindakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan pilkada.
  10. Membantu KPU dalam penyelenggaraan pilkada.
  11. Bekerja sampai pada berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu,jujur dan adil.
    Apabila saya melanggar apa yang tercantum dalam Pakta integritas ini,saya bersedia dikenakan sanksi moral ,sanksi administrasi dan dituntut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : PPS Tanjung Aman Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024

Dan dalam sambutannya Kepala Desa Lojejer kecamatan Wuluhan kabupaten Jember Jawa Timur Moh. Sholeh SH,MSi berpesan kepada Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) yang dilantik pada hari kamis 07/11/2024.

“Saya berpesan kepada seluruh Anggota KPPS yang dilantik pada hari ini,tetap menjaga peraturan perundang-undangan yang telah dibuat oleh KPU juga ikut serta menjaga keamanan, kenyamanan, serta mentaati peraturan perundang-undangan yang ada sebagai Anggota KPPS dan untuk tidak berpihak kepada salah satu peserta kontestasi”tegasnya

Di sela dan tempat yang sama Masdian Zainul Ilmi didampangi oleh dua anggota Panitia pemungutan suara ( PPS ) Indah Isti Kumala Sari dan Feri Andika dwi putra saat diwawancarai oleh jurnalis News Patroli mengatakan.

“Kegiatan pada hari adalah pelantikan anggota kpps desa Lojejer yang dimulai tadi jam sembilan pagi dan kami buka acara pelantikan kpps dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hadir pada kegiatan pelantikan ini pak kades yang memberikan pembinaan pada kami juga hadir dalam acara pelantikan ini Babinsa, Babinkamtibmas Desa Lojejer,,panwascam,pkd Lojejer,satpol pp dan ppk yang mendampingi kami”tuturnya

“Untuk anggota KPPS yang dilantik pada hari ini sejumlah dua ratus tiga puluh satu, delapan puluh tiga laki laki dan seratus empat puluh delapan perempuan yang tersebar di tiga puluh tiga tps di desa Lojejer ini dan yang paling penting dalam acara pelantikan anggota kpps ini adalah penandatanganan Pakta integritas dan itu menunjukkan bahwa kita harus independen sebagai penyelenggara pemilu”terangnya

” Harapanya pemilu dapat berjalan dengan lancar,aman, kondusif dan partisipasi pemilih yang kita upayakan maksimal”tutupnya (Didik Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *