Jember- News PATROLI.COM –
Senin (25/11/2024), setelah sehari memasuki masa aktif kembali menjadi Bupati Jember, Bupati Jember, H Hendy Siswanto langsung gerak cepat mendatangi bank Jatim cabang Jember.
Kedatangan H Hendy ke bank Jatim untuk menindaklanjuti persoalan penundaan pembayaran honorarium guru ngaji, Bupati Jember Hendy Siswanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bank Jatim Cabang Jember.
Dalam sidak tersebut, Bupati Hendy datang bersama Pj Sekda Arief Tyahyono, Kepala Diskominfo Bobby Arie Sandi, Asisten I, Asisten II, Plt Kabag Kesra dan Kepala Cabang Bank Jatim.
Bupati Hendy mengatakan, sidak tersebut bertujuan untuk memastikan pencairan dana bansos yang berupa honorarium untuk 21.467 guru ngaji setelah Pilkada yang tahap coblosan pada 27 November 2024.
“Hari ini adalah hari pertama kami bekerja kembali di Kabupaten Jember setelah cuti dua bulan. Ini terkait dengan bansos khususnya insentif guru ngaji, termasuk marbot dan hibah yang harus segera ditindaklanjuti,” ungkap Bupati Hendy, Senin (25/11/2024).
Pencairan sempat tertunda karena surat edaran Kemendagri sejak 13 November. Pemerintah pusat meminta penundaan pencairan bansos di semua pemerintah daerah.
Dalam sidak tersebut, kata Bupati Hendy mencari tahu kemungkinan pada Bank Jatim apakah masih ada kendala atau problem dalam mempersiapkan pencairan honorarium guru ngaji. Ternyata, rekening sudah siap semua.
“Kami hanya melakukan pengecekan kembali kepada Bank Jatim, memastikan dan lebih meyakinkan kembali apakah sudah tidak ada problem lagi. Nanti kalau sudah tidak ada problem lagi harapan kami setelah pilkada selesai,” jelasnya.
Menurut Bupati Hendy, pihaknya dengan Bank Jatim selalu melakukan koordinasi, konsolidasi, serta rekonsiliasi. Mengingat, data guru ngaji dalam jumlah sangat besar.
Selain itu, lanjut Bupati Hendy, setelah melakukan pencocokan data dan rekonsiliasi dengan Bank Jatim, tercatat sebanyak 21.467 guru ngaji di Kabupaten Jember yang honorariumnya harus segera dicairkan.
“Sudah muncul angka 21.467 rekening guru ngaji dan Alhamdulillah itu angka yang sudah maksimal kita upayakan,” ujar Bupati Hendy.
Yulis Retno Widyani, Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Jember mengatakan, Pemkab Jember dan Bank Jatim sudah sepakat SPM (Surat Perintah Membayar) diterbitkan pada 28 November dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) diterbitkan pada 29 November 2024.
“Tanggal 30 November baru kami upload masuk rekening. Terkait pembukaan rekening, kita sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak Kesra sebagai leading sektornya dan sudah siap terkait pembukaan rekening itu dan kita kembalikan kepada pihak Pemda untuk melakukan proses lebih lanjut,” sambungnya.
Yulis juga menyebutkan, dari proses pencairan insentif bagi guru ngaji itu, tercatat ada kurang lebih 21.467 penerima insentif yang siap untuk di realisasikan. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan sejak lama.
“Kita juga butuh proses, yang lama itu verifikasi ke pihak penerimanya. Tapi kita tetap koordinasi dengan leading sector, yaitu pihak Kesra. Jadi, memang untuk pencairan guru ngaji, kita memang sudah mulai start itu,” ulasnya. (dik)