Sidoarjo, newspatroli.com
Ada 74 orang yang berasal dari 24 DPC Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Independen yang ada di Kabupaten Sidoarjo mengikuti Bimbingan Teknis Harmonisasi Hubungan Industrial melalui Pengusaha Syarat-syarat Kerja Bagi Pengurus DPC Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Senin 26/4 di Hotel Luminor Sidoarjo yang dibuka secara resmi oleh Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali, S.IP,
Dalam Sambutannya Gus Muhdlor menyampaikan bahwa hubungan industrial merupakan bagian dari pembangunan Nasional di bidang ketenagakerjaan oleh Karena itu perlu dioptimalkan untuk menciptakan hubungan industri yang harmonis dinamis, berkeadilan serta bermartabat dan hubungan ini dapat diwujudkan dengan baik apabila para pelaku proses produksi barang dan jasa dapat berperan dengan baik. Harmonisasi media awal antara Kabupaten dan Serikat Pekerja, hal ini penting karena Serikat Pekerja dengan tingkat kualitas SDM yang baik akan sejajar dengan tata kelola yang baik pula.
Tujuan hubungan industrial adalah mensejahterahkan para pekerja dan keluarganya dimana hubungan industrial sangat mempengaruhi harmonisasi yaitu terwujudnya ketenangan dalam bekerja serta kemajuan dalam perusahaan, dimana yang menjadi ciri khas industrial adalah kekeluargaan gotong royong, musyawarah untuk mufakat serta kemitraan atau kebersamaan. Agar perekonomian di Kabupaten Sidoarjo ini dapat tumbuh dan bertahan serta pengangguran dapat teratasi khususnya dimasa pandemi yang saat ini sedang terjadi yang mengakibatkan kenaikan jumlah TPT dari 4,72% menjadi 10.97 %, maka harus semua ini harus diatasi bersama dengan bahu membahu juga dengan sikap saling menghormati dan memahami pihak lain guna mencari solusi bersama seperti yang tertuang dalam konsep kemitraan Tri Dharma hubungan industrial dimana semua ikut memiliki ikut memelihara dan ikut mempertahankan