Ponorogo, Sampung , newspatroli.com
Anggota Polsek Sampung Polres Ponorogo memusnahkan barang bukti bahan peledak jenis serbuk petasan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan Anggota Unit Reskrim Polsek Sampung saat menjelang bulan Ramadhan di wilayah hukum Polsek Sampung.
Barang bukti yang dimusnahkan yang di pimpin Kapolsek Sampung yang bertempat di Petak 34 RPH Sampung BKPH Sampung KPH Madiun turut Desa Sampung Kec Sampung Kab.Ponorogo, berupa 4 (empat) Kg serbuk petasan, 23 (dua puluh tiga) bungkus pupuk KCLO 3, 3 ( Tiga) Kg Belerang Powder, 2 ( Tiga) Kg Aluminium Powder / serbuk brown, 11 (sebelas) bendel sumbu petasan.”Kasus itu saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Kapolsek Sampung IPTU Marsono, S.H, M.H.