banner 700x256

Kontroversi Keberadaan Komite Sekolah SMAN 1 Rogojampi Kabupaten Banyuwangi

banner 120x600
banner 336x280

Banyuwangi, News PATROLI.COM –

Carut marut pengkondisian pengangkatan Komite Sekolah di SMAN 1 Rogojampi, menyisahkan borok (Penyakit akut, Bahasa Jawa) yang berkepanjangan. Akhirnya elemen-elemen Masyarakat (Wali murid, pakar Pendidikan, tokoh Masyarakat, wartawan, Lembaga ormas) yang peduli dengan pendidikan dengan dikawal oleh LBH FRB (Forum Rogojampi Bersatu), bergerak/ mengajukan hearing (Dengar Pendapat) pada Komisi IV DPRD Banyuwangi.

Hasil rekomendasi hearing komisi IV, hari Senin, 24 Nopember 2025 adalah sebagai berikut : 1. Agar Pihak sekolah SMA Negeri 1 Rogojampi untuk melakukan pembentukan ulang Komite sesuai dengan Permendikbud No. 75 tahun 2016 ; 2. Agar Pihak Sekolah SMA Negeri 1 Rogojampi memaksimalkan kepengurusan Komite menjadi 15 Orang disesuaikan dengan jumlah wali murid yang ada. 3. Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jatim untuk memberikan pengawasan pada saat pembentukan Komite yang baru.

Dikarena seminggu yang di janjikan oleh Komisi IV dan pihak Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jatim serta pihak Sekolah SMAN 1 Rogojampi, tidak merespon hasil hearing Komisi IV. Kelompok yang peduli Pendidikan Rogojampi melakukan “Demo” damai, dengan di prakasai oleh Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, SH.MH agar tidak mempengaruhi situasi ajar mengajar, diadakan demo/ unjuk rasa musyawarah.

Namun patut disayangkan pihak DPRD Komisi IV serta Cabang Dinas Pendidikan Jatim yang setianya ikut mendampingi realisasi hasil hearing tidak 1 orangpun hadir. Sehingga komitmen Komisi IV DPRD Banyuwangi serta Cabang Dinas Pendidikan Jatim untuk mengawal hasil hearing “Nol” alias “Kosong”.

Pada acara musyawarah hari Rabu, 03/12/2025, 10:00, pihak peduli Pendidikan Rogojampi Ketika masuk ke ruangan musyawarah sempat terjadi debat kusir/ perang mulut dengan pihak sekolah. Pihak sekolah tidak menghendaki pihak luar sekolah (Selain wali murid) tidak boleh masuk kedalam ruang musyawarah. Namun akhirnya setelah diadakan pertimbangan termasuk wartawan News Patroli boleh mengikuti acara musyawarah ini.

Baca juga :  BBGPTK Jawa Timur Tutup Pelatihan IN 2, Bekali Kepala Sekolah SMP dan SD serta PAUD di Kabupaten Blitar Kompetensi Kepemimpinan Transformatif

Acara musyawarah berjalan cukup alot (Seru). Pihak peduli Pendidikan Rogojampi melalui juru bicaranya, Irfan Hidayat SH MH (juga wali murid Kelas 10) menghendaki hasil hearing Komisi IV dijalankan, karena hasil sesuai dengan Permendikbud No 75 Tahun 2016.

Namun acuan yang di lontarkan oleh Kelompok Peduli Pendidikan Rogojampi untuk merubah pola Pendidikan yang kondusif di tolak mentah-mentah oleh Kepala Sekolah SMAN Rogojampi, Elis Santi, M.Pd.

Statemen Kasek SMAN 1 Rogojampi dalam musyawarah ini bersikokoh mempertahankan Komite Sekolah yang baru dibentuk tersebut. Dengan kepandaian keilmuan yang telah di pelajarinya, menolak segala bentuk apapun acuan yang disampaikan oleh Kelompok Peduli Pendidikan Rogojampi.

Ditengah jalannya musyawarah tersebut, pengikut musyawarah/ wali murid Kelas 11, Dedy Jumardiyanto (Reporter Banyuwangi TV) melakukan interupsi/ menyelah. Pembicaraan : “Ini interupsi/ Break wali murid yang mengikuti Demo hari ini anaknya akan di buly. Untuk itu saya mengharap kepada Dewan Guru/ Kepala Sekolah menetralisir permasalahan ini?” katanya dengan tegas.

Setelah ada penkondisian dari Kasek SMAN 1 Rogojampi melajutnya jalannya musyawarah, dengan satu catatan setelah musyawarah akan di tindak lanjuti. Tepat sebelum jam 12:00 WIB di tutup. Dengan satu hasil pihak Kasek SMAN 1 Rogojampi tidak mau menindaklanjuti hasil hearing DPRD Banyuwangi dan Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur, “ Tetap Mempertahankan Komite Sekolah yang sudah terbentuk. **IR Rogojampi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *