banner 700x256

SPPG Sananwetan Beri Klarifikasi: Rampelan Makan Bergizi Gratis di SMPN 4 Kota Blitar Diubah Menjadi Makanan Kering Selama 12 Hari atas Permintaan Sekolah

banner 120x600
banner 336x280

Blitar, NewsPATROLI.COM –

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sananwetan Jln. Jawa di bawah Yayasan Atin Sekar Bakti Kota Blitar memberikan klarifikasi resmi terkait penyesuaian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 4 Kota Blitar. Rampelan yang sebelumnya direncanakan dalam bentuk makanan siap santap, dialihkan menjadi paket makanan kering untuk 12 hari pelaksanaan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan permintaan resmi pihak sekolah dengan surat permohonan dengan nomor: 000/567/410.101.6.4/2025 tanggal 3 Desember 2025 yang ditanda tangani Kepala sekolah SMPN 4 Kota Blitar.

Aslap SPPG Sananwetan jln Jawa Joko Dwi Prasetyo menjelaskan bahwa aturan perubahan bentuk makanan dari menu basah menjadi paket makanan kering ini sudah sesuai juga juklis juknis dari BGN dan sesuai permintaan sekolah yang dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan akademik di SMPN 4 Kota Blitar.

Selama masa ujian, pihak sekolah menilai bahwa distribusi makanan basah berpotensi mengganggu konsentrasi serta waktu yang lebih cepat pulang di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, opsi makanan kering dinilai lebih efektif, higienis dan mudah dibagikan tanpa mengganggu proses belajar mengajar.

“Penyesuaian ini murni permintaan sekolah. Kami tetap menjalankan program sesuai juknis, hanya bentuk makanan yang disesuaikan agar tidak mengganggu pelaksanaan ujian,” jelas Aslap SPPG jln. jawa – Sananwetan Kota Blitar . Ia menegaskan bahwa jumlah porsi, nilai gizi, serta laporan rampelan tetap mengikuti standar BGN yang telah ditetapkan.

Baca juga :  Cabdin Pendidikan Sampang Tegaskan Komitmen Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun Tanpa Anak Putus Sekolah

Yayasan Atin Sekar Bakti Kota Blitar selaku Owner turut memastikan bahwa perubahan bentuk makanan tidak mengurangi kualitas layanan. Paket makanan kering tetap disusun dengan memperhatikan nilai gizi, kebersihan, serta ketahanan produk agar aman dikonsumsi siswa selama masa pelaksanaan program.

Pihak SMPN 4 Kota Blitar juga membenarkan permintaan tersebut. Mereka menilai bahwa penyesuaian ini diperlukan demi menjaga ketertiban selama masa ujian sekaligus memastikan siswa tetap mendapatkan asupan bergizi tanpa mengganggu jadwal sekolah.

“Ujian sekolah membutuhkan konsentrasi penuh. Dengan distribusi makanan kering, kami bisa menjaga suasana tetap kondusif, sementara siswa tetap memperoleh haknya atas program makan bergizi,” ujar Dijah Rumanti S.sp Kepala sekolah SMPN 4 Kota Blitar

“Saya humas SPPG Sananwetan mengucapkan terima kasih atas evaluasi dan klarifikasi hari ini terkait penerima manfaat SPPG ini, kami akan terus berevaluasi apa yang sudah berikan dan cek semuanya dan mohon maaf ketidak nyamanan ini agar nanti untuk perbaikan kami di kemudian hari ” tegas humas SPPG Sananwetan Endang Wikanti

Dengan adanya klarifikasi ini, SPPG Sananwetan Jln. Jawa berharap masyarakat memahami bahwa seluruh keputusan dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah dan tetap berada dalam koridor regulasi. Mereka juga menegaskan komitmen untuk menjalankan program MBG secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik di Kota Blitar.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *