Mojokerto – News PATROLI.COM –
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, dari Fraksi NasDem yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Khoirul Amin, S.Sos, melaksanakan Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses Tahap III Tahun Anggaran 2025 di Dusun Ngabar, Desa Ngabar pada Sabtu siang (13 / 12 / 2025 ).
Acara Reses ini dihadiri sekitar 150 tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat dan konstituen yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 4, yang meliputi Kecamatan Jetis, Kemlagi, Gedeg, dan Dawarblandong.
Dalam sambutan awalnya pria yang akrab disapa Abah Amin ini mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada para tamu yang hadir menyempatkan waktunya untuk menghadiri Reses dirinya.
Khoirul Amin menjelaskan bahwa Reses ini merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk menyerap Aspirasi Masyarakat dan Abah Amin pun menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam pembangunan daerah.
“Saya ingin mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat. Setiap masukan akan saya bawa ke DPRD untuk diperjuangkan agar bisa menjadi program nyata atas keinginan masyarakat, ” ucap Khoirul Amin
Dalam kesempatan tersebut Abah Amin menyampaikan kepada ratusan konstituennya dan para tokoh masyarakat serta para ulama yang hadir di acara Resesnya, Bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto dibawah kepemimpinan Bupati Gus Barra dan Wakil Bupati dr Rizal sedang mematangkan rencana pemindahan Ibu Kota dari wilayah Kota Mojokerto (yang merupakan wilayah terpisah) ke Mojosari, dengan target proses fisik dimulai 2026 dan ditempati 2027, yang mana rencana pemindahan Ibukota Kabupaten Mojokerto ini telah didukung oleh DPRD dan masyarakat karena dinilai strategis untuk pemerataan ekonomi dan pembangunan, dengan lokasi potensial di sekitar Stadion Gajah Mada, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari.
Sedangkan alasan Pemindahan pemindahan Ibukota Kabupaten Mojokerto ini, kata Khoirul Amin, Karena sudah bertahun -tahun Kantor Pemkab Mojokerto saat ini berada di luar wilayah Kabupaten (di Kota Mojokerto), sehingga pemindahan ke Mojosari dianggap “keharusan” untuk menyatukan Pusat Pemerintahan dengan wilayah kabupaten, sekaligus pemerataan ekonomi dan pembangunan.
Sedangkan Lokasi yang dikaji kata Abah Amin yakni, Mojosari, Puri, dan Kutorejo masuk kajian awal, dengan Mojosari (khususnya area sekitar Stadion Gajah Mada) dinilai paling ideal dari sisi infrastruktur dan aksesibilitas.
Sedangkan target waktunya, proses ini dimulai 2026, ditargetkan bisa ditempati pada 2027 secara bertahap, sedangkan proses dan dukungannya yakni saat ini Pemkab Mojokerto telah gencar melakukan studi kelayakan (FS) dan bersurat ke pusat. ” Dan, DPRD Kabupaten Mojokerto pun mendukung penuh karena sudah masuk visi misi bupati dan RPJMD, ” lanjut Khoirul Amin .
Khoirul Amin juga mengatakan bahwa rencana pemindahan Ibukota Kabupaten Mojokerto ke Wilayah Mojosari ini telah mendapatkan dukungan dari Masyarakat luas, karena dinilai ini langkah strategis untuk kemajuan daerah.
Sedangkan Manfaat yang dharapkan dengan Berdirinya Ibu Kota Kabupaten Mojokerto ( Pusat Pemerintahan) di Wilayahnya sendiri ini bisa menjadi energi positif karena akan menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi kepada masyarakat dan ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya, tentunya dengan tata kota lebih baik.
Abah Amin juga menyebut, dengan berdirinya Ibu Kota Kabupaten Mojokerto di Wilayahnya sendiri, maka ini akan meningkatkan identitas dan pembangunan Kabupaten Mojokerto secara keseluruhan.
Sedangkan
Dasar Hukumnya, tentunya Proses pemindahan Ibukota ini telah mengikuti UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 30 Tahun 2012, meliputi kajian akademis, persetujuan DPRD, dan restu Mendagri. ” Jika ini sudah terwujud maka Kabupaten Mojokerto Akan Pulang ke Wilayah Sendiri, ” tegas Khoirul Amin.
Selain mengenai rencana pemindahan Ibukota Kabupaten Mojokerto, dalam Reses tersebut Abah Amin juga mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui layanan BPJS Kesehatan. ” Jadi Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat ini juga memfokuskan Perhatiannya kepada layanan kesehatan Masyarakat dengan mudah, yakni Dapat Berobat Gratis dengan KTP, ” sebutnya.
Dalam kesempatan itu Abah Amin juga secara mendalam membahas mengenai layanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Mojokerto yang selama ini masih menjadi perhatian banyak kalangan masyarakat.
Menurut Abah Amin, saat ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat bisa menikmati akses layanan kesehatan yang baik dan terjangkau.
“Salah satu kebijakan yang telah kami dorong adalah kemudahan akses layanan berobat gratis melalui BPJS Kesehatan. Saat ini, masyarakat yang telah terdaftar dalam program BPJS bisa menikmati layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Ini adalah langkah penting yang telah dilakukan oleh Pemkab Mojokerto untuk memastikan bahwa tidak ada satu orang pun yang terlantar dan tidak bisa mendapatkan perawatan kesehatan yang mereka butuhkan saat sakit, ” lanjut Khoirul Amin.
Khoirul Amin juga menegaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam program Pemkab Mojokerto, Oleh karena itu sebagai Anggota Dewan, dirinya akan terus berupaya untuk menyelesaikan berbagai kendala dan permasalahan yang masih ada terkait layanan BPJS Kesehatan, serta terus mendorong penyempurnaan kebijakan agar lebih bermanfaat bagi seluruh masyarakat. “Kesehatan adalah aset berharga yang tidak bisa kita abaikan. Oleh karena itu, kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa layanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto semakin baik dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Semua kendala yang ada akan kami dorong untuk segera diselesaikan dengan cara yang terbaik dan paling menguntungkan bagi masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan serap Aspirasi Masyarakat mengenai keluhan dan kebutuhan mengenai pembangunan fisik yang diusulkan untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027.
Namun demikian, Khoirul Amin pun menyampaikan bahwa tidak semua aspirasi dan usulan yang diajukan oleh masyarakat bisa terakomodir dalam tahun anggaran 2026 – 2027 mendatang, mengingat adanya batasan anggaran serta proses yang harus ditempuh dengan sesuai prosedur, dan yang paling penting semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Namun, demikian bahwa seluruh aspirasi yang telah terkumpul akan ditata secara sistematis dan kemudian disusun sebagai usulan untuk tahun anggaran 2026, yang kemudian akan diproses dan diupayakan untuk dapat terealisasi pada tahun 2027.
“Kami memahami bahwa tidak semua usulan bisa kami penuhi dalam tahun anggaran ini. Namun, saya akan berusaha, tidak satu pun aspirasi yang Anda sampaikan akan kami abaikan. Seluruh usulan akan kami susun secara rinci dan kemudian diajukan sebagai usulan dalam pembuatan tahun anggaran 2026, dan terealisasi pada tahun 2027 dengan fokus pada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat yang paling luas bagi masyarakat,” pungkas Khoirul Amin. ( Rin )
















