banner 700x256

LBH Forum Rogojampi Bersatu Buat Gebrakan Bantu Masyarakat Miskin Bedah Rumah

banner 120x600
banner 336x280

Banyuwangi, News PATROLI.COM –

Program Bedah Rumah merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk merehabilitasi atau membangun rumah layak huni bagi MBR (Masyarakat berpenghasilan rendah, red), terutama rumah tangga miskin dengan rumah tidak layak huni.

Program ini diatur dalam kebijakan nasional seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR.

Syarat Penerima Penerima harus WNI, sudah berkeluarga, berpenghasilan di bawah UMP rata-rata nasional, memiliki/menguasai tanah sendiri, dan belum pernah mendapat bantuan perumahan sebelumnya.

Prioritas diberikan kepada yang sudah memulai renovasi sendiri atau memiliki tabungan tambahan, serta bersedia bekerja berkelompok.

Kriteria Rumah target adalah yang rusak berat/sedang, dengan lantai tanah/kayu kelas IV, dinding bambu/rotan tanpa ventilasi, atap rapuh, atau luas kurang dari 9 m² per orang. Lokasi harus sesuai rencana tata ruang, bukan sengketa, dan di atas tanah milik sendiri.

Besaran Bantuan Bantuan maksimal Rp15 juta untuk peningkatan kualitas (rehabilitasi) dan Rp30 juta untuk pembangunan baru, disalurkan melalui kelompok penerima bantuan dengan pendekatan swadaya.

Cara Pengajuan Ajukan melalui pemerintah desa/kelurahan setempat, yang memverifikasi data kemiskinan berdasarkan BPS/Bappenas.

Daerah prioritas adalah yang tingkat kemiskinannya tinggi dan backlog rumah besar.

Maksimal bantuan uang untuk program Bedah Rumah (BSPS) bagi masyarakat miskin adalah Rp15 juta untuk renovasi atau peningkatan kualitas rumah, serta Rp30 juta untuk pembangunan baru.

Variasi Berdasarkan Sumber Beberapa sumber menyebutkan besaran bisa mencapai Rp20 juta per unit, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang, tergantung tingkat kerusakan.

Konteks Untuk tahun 2026, proyeksi tetap berkisar Rp20 juta per rumah, dengan anggaran nasional Rp8,9 triliun menargetkan 400.000 unit di daerah prioritas.

Namun bedah rumah milik Mbah Arapah, umur sekitar 80 warga Dusun Krajan RT 01 RW 02 Dusun Kajan Desa Kedaleman Rogojampi Banyuwangi, murni bukan penggelontoran bantuan dari Pemerintah RI.

Baca juga :  Becak Listrik Solusi Tranportasi Ramah Lingkungan

Bedah rumah yang di mulai 08:00 pada hari Kamis, 22/01/2026 yang di prakasai LBH FRB murni inisiatif dari punggawa LBH FRB

Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan Media ini, rumah milik Mbah Arapah, memang benar-benar kurang mampu (kondisi rumahnya sudah tidak layak huni, red).

Berdasarkan konfirmasi Mustakim Waketum LBH FRB, 40, pada Media ini, Kamis, 22/01/2026, 20:38 lewat WA menuturkan : “Dana yang digunakan untuk biaya bedah rumah Mbah Arapah di peroleh dari donasi anggota ditambah dengan donasi dari simpatisan FRB, dana yang terkumpul untuk dana proyek Bedah Rumah Mbah Arapah kurang lebih Rp. 7 juta.

Opik sebagai Humas LBH FRB membenarkan statemen Waketum LBH FRB, di lokasi pembangunan bedah rumah mengatakan : “Donasi dari Simpatisan FRB seperti kita membeli kayu sebagai meterial pembangunan, pada Toko Kayu Pandawa, Supandiyo, Jalan alternatif Kantor Pos – Terminal/ Dusun Maduran Rogojampi, total pembelian kayu sebanyak Rp. 1,600.000,- diberi diskon (Sumbangan bedah rumah, red) Rp. 300 ribu,” Kata Humas jelas

Pada hari jumat, 23/01/2026, 09:10, Media ini crosh-chek mengenai pembangunan bedah rumah yang di lakukan LBH FRB ini, berdasarkan konfirmasi, Kepala Dusun Krajan mewakili Kades Kedaleman, Sapuan menuturkan :”Kami sebagai aparatur Desa Kedalaman yang mengurus, mengatur teritorial Desa Kedalaman, berterima kasih atas sumbangsih LBH FRB membantu warga kami,” Katanya pada Media ini.

Mbah Arapah, 80 yang menerima bantuan Bedah Rumah ini mengucapkan banyak Terima kasih atas sumbangsih dari LBH FRB. **IR Rogojampi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *