banner 700x256
Madiun  

Ratusan Kendaraan Bermotor Milik Pemkab Madiun Tidak Dilengkapi BPKB

banner 120x600
banner 336x280

Mediun, NewsPATROLI.COM –

Laporan Hasil Pemerikasaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterbitkan tanggal 23 Mei 2025 menemukan 105 kendaraan sepeda motor dan Mobil milik Pemerintah Kabupaten Madiun belum dilengkapi dengan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

‎Ratusan kendaraan plat merah yang belum diketahui BPKB nya itu nilanya mencapai Rp3.705.000.150,00 milyar. Dari ratusan kendaraan itu, 55 kendaraan merupakan pengadaan tahun 2024 dengan nilai aset mencapai Rp3.038.660.000,00 Milyar.

‎ “Dari 55 kendaraan, 52 kendaraan sudah diserahkan BPKB oleh Samsat namun informasi BPKB pada KIB B belum dimutakhirkan, sedangkan 3 kendaraan masih dalam proses penerbitan BPKB oleh Samsat,” dikutip dari Resume BPK yang diterima langsung awak media.

‎Sedangkan untuk 50 kendaraan lainnya merupakan pengadaan sebelum tahun 2024. BPK mencatat untuk 50 kendaraan itu nilainya mencapai Rp666.340.150,00 juta. “50 kendaraan pengadaan sebelum 2024 masih ditelusuri keberadaan BPKB-nya,” jelas LHP BPK tersebut.

‎Dari 50 kendaraan yang belum dilengkapi informasi BPKB nya tersebut, 4 diantaranya hasil perolehan hibah dari pemerintah pusat tahun 2019, 2020, dan 2022.

‎Empat kendaraan itu diantaranya, 3 sepeda motor jenis Viar dan satu unit mobil jenis Daihatsu Luxio Nopol B 1211 PQF milik Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan
‎Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

‎Menurut BPK, kondisi tersebut disebabkan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pengelola barang belum melakukan inventarisasi aset tetap secara menyeluruh dan Kepala Perangkat Daerah terkait selaku pengguna barang kurang optimal untuk melakukan pengamanan aset tetep yang ada di bawah penguasaannya.

‎Menanggapi itu, Plt Sekda Kabupaten Madiun Sigit Budiarto menyampaikan bahwa temuan BPK terkait 50 kendaraan yang belum diketahui BPKB nya itu merupakan kendaraan hibah dari kementrian.

‎ “Yang 50 kendaraan belum diketahui keberadaan BPKB-nya merupakan kendaraan-kendaraan droping dari kementerian-kementerian terkait, dengan plat (Nopol) masih non AE,” ujar Sigit saat dikonfirmasi awak media Jumat (23/1/2025).

‎Menurut Sigit, saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun sudah menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Dari 50 BPKB yang belum diketemukan tinggal 39.

‎ “Saat ini BPKAD sudah melacak dan berkoordinasi dengan Kementerian-kementerian tersebut terkait keberadaan BPKB nya dan Berita acara penyerahan asetnya,” tutup Sigit. (Budi/Ddk)

Baca juga :  Pasutri Asal Mojokerto Tertangkap Polisi Kepergok Saat Beraksi Mencuri HP di Toko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *