banner 700x256

Teror Curanmor Dipatahkan, Polres Jombang Ringkus 17 Pelaku dan 34 Unit Motor di Amankan

banner 120x600
banner 336x280

Jombang, NewsPATROLI.COM –

Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Jombang, Senin (26/1/2026) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., didampingi Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander serta pejabat utama Polres Jombang.

Dalam keterangannya, Kapolres Jombang menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus pemberantasan curanmor membuahkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan 17 tersangka.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami mengamankan 34 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Tujuh unit sudah diketahui pemiliknya, sementara 27 unit lainnya masih dalam proses pengembangan untuk menelusuri pemilik dan jaringan pelaku,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Ia menambahkan, dari total 17 tersangka yang diamankan, 10 orang merupakan residivis atau pelaku berulang yang sebelumnya telah menjalani hukuman dan kembali melakukan tindak pidana serupa.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus. Sebanyak 12 unit sepeda motor dicuri menggunakan kunci T, delapan unit diambil karena kunci masih menggantung di kendaraan, satu unit dilakukan dengan kekerasan, dan 10 unit lainnya dicuri dengan cara didorong. Polisi juga mengamankan tiga sarana yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Aksi curanmor tersebut mayoritas terjadi pada dini hari, antara pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Lokasi kejadian umumnya berada di teras atau halaman rumah yang tidak berpagar, serta di pusat-pusat keramaian. Polisi turut menyoroti masih rendahnya kewaspadaan sebagian korban yang meninggalkan kunci sepeda motor menempel di dasbor.

Baca juga :  Terdesak Angsuran Motor, Pegawai RS Situbondo Gasak Uang Loket Rp 20 Juta

Hasil curian kemudian dijual dengan harga berkisar Rp2 juta hingga Rp5 juta per unit. Transaksi dilakukan secara langsung (COD), kepada pembeli yang telah dikenal, maupun melalui media sosial. Sebagian kendaraan diamankan dari tangan penadah atau pembeli, sebagian masih berada di tangan pelaku, dan ada pula yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan. Umumnya, sepeda motor tersebut berstatus bodong atau tanpa kelengkapan surat-surat.

Para tersangka berasal dari berbagai daerah, di antaranya Jombang, Mojokerto, Surabaya, Pasuruan, hingga Madura.

Kapolres Jombang mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. “Gunakan kunci ganda, pasang alarm, parkir kendaraan di tempat yang aman, serta aktifkan kembali siskamling. Kejahatan dapat dicegah jika kita bersama-sama peduli,” tegasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Jombang turut menyita sejumlah barang bukti, meliputi tujuh unit sepeda motor yang telah diketahui pemiliknya, 27 unit sepeda motor dalam proses pengembangan, dua buah kunci T, satu potong pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi, serta satu buah tas selempang.

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini menjadi kebanggaan bagi kepolisian. Namun, upaya pencegahan dengan melibatkan peran aktif masyarakat dinilai jauh lebih penting demi mewujudkan Kabupaten Jombang yang aman, adil, dan sejahtera.

Abin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *