Mojokerto, News PATROLI. COM –
Terlihat oleh kasat mata bahwa pemasangan tiang dan kabel Fiber Optik (FO) yang dinilai semakin semrawut di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto ternyata mendapat perhatian perhatian khusus dari Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi NasDem Hery Suyatnoko, SE.
Sebab terlihat pada tiang – tiang kabel dan tiang jaringan internet tersebut adanya saat memasang diduga berdiri tanpa mengantongi izin resmi.
Sebagai Wakil rakyat tentunya Hery Suyatnoko mengaku sangat prihatin dengan maraknya pemasangan jaringan fiber optik yang tersebar hingga ke pelosok desa.
Menurut Hery, keberadaan kabel FO yang diduga ilegal tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan daerah karena dapat menghilangkan peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fraksi NasDem mendorong Pemerintah Kabupaten Mojokerto agar segera melakukan penertiban terhadap seluruh penyedia jaringan digital yang beroperasi. Penertiban ini perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi administratif maupun teknis,” ujar Hery, Selasa (27/1/2026) di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.
Dalam kesempatan Hery Suyatnoko menegaskan, penegakan aturan harus menjadi perhatian serius. Sebab, banyak kabel fiber optik yang terpasang di desa-desa diduga memanfaatkan tiang milik PLN maupun Telkom tanpa kejelasan perizinan.
“Kemajuan teknologi memang penting, namun harus berjalan tertib, berizin, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kontribusi bagi PAD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hery berharap Bupati Mojokerto Gus Barra bersama jajaran terkait dapat bersikap tegas dengan segera melakukan penertiban. Langkah ini dinilai penting demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan internet.
“Jangan sampai masyarakat sudah berlangganan, tetapi ternyata provider yang digunakan tidak memiliki izin resmi. Ini tentu merugikan konsumen,” kecam Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Lor Kali Brantas Kemlagi itu. ( Fadhil / ADV )
















