Blutar, NewsPATROLI.COM —
Sebuah toko bangunan yang berlokasi di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, hangus terbakar pada Selasa, 13 Oktober 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp500 juta rupiah.
Berdasarkan keterangan pemilik toko berinisial L (42), kebakaran pertama kali terlihat dari bagian gudang yang menyimpan stok kayu balau, kayu sengon, serta pipa-pipa PVC. Gudang berukuran 12 meter x 10 meter dengan konstruksi tembok dan atap kayu serta genteng tersebut terbakar hebat dalam waktu singkat.
Petugas Polsek Gandusari yang menerima laporan segera mendatangi lokasi sekaligus menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh petugas Damkar, anggota Koramil, relawan RSI, perangkat desa, serta warga setempat. Api baru berhasil sepenuhnya dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, diduga kuat kebakaran bermula dari aktivitas pembakaran sampah di bagian belakang gudang. Angin yang cukup besar diduga membuat api dengan cepat menjalar ke atap gudang yang terbuat dari bahan kayu.
Hingga saat ini petugas masih mendalami peristiwa tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari pemilik dan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian guna memastikan penyebab dan kronologi secara lebih rinci.
Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain: menjauhkan bahan yang mudah terbakar dari sumber api, memastikan aliran listrik dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah, dan tidak membuang sisa pembakaran sembarangan.
“Apabila melihat atau mengetahui kejadian yang dapat mengganggu keamanan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110,” imbau pihak kepolisian.(tri)










