Jember – News PATROLI.COM –
Muncul pemberitaan terkait adanya program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari anggaran negara (APBN/Inpres) di SMPN 03 Puger, Jember, yang diduga mendapat sorotan dari masyarakat dan sejumlah media.
Menanggapi hal tersebut, ketua LSM BG (Berita Gumukmas) H Moh. Subur mengatakan bahwa perlu dilakukan adanya penelusuran lebih lanjut. Kemungkinan ada yang harus dibuka kepublik.
“Saya awalnya curiga mungkin ini hanya ulah media Abal Abal saja. Namun setelah saya telusuri, ada dugaan bahwa beberapa bahan yang memang tidak sesuai spesifikasinya. Karena indikasi ada dugaan kayu atap bangunan yang dipakai merupakan kayu bekas,” kata M Subur saat di wawancarai sejumlah awak media.
Subur menambahkan bahwa program revitalisasi ini merupakan proyek negara, pasti semua bahan ada pelaporan dan spjnya. Jika ada dugaan bahwa yang dipakai kayu bekas, maka patut diduga ada potensi korupsi disini.
“Setahu saya pengadaan barang dan jasa untuk proyek revitalisasi ini pakai sistem dan bisa diluar sistem. Kalau pakai sistem sudah jelas ada juknisnya, tapi gak tau ya semua ada di SPJ yang sudah diserahkan,” imbuhnya.
Proyek dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp. 2. 300.000.000 yang dikerjakan dalam jangka waktu pelaksanaan 150 hari kerja terhitung mulai 28 Juli hingga rampung pada 31 Desember 2025, ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
newspatroli.com sudah berupaya melakukan konfirmasi dengan kepala sekolah dan tidak dijawab bahkan hingga berita ini diturunkan, WhatsApp milik kepala sekolah centang satu.










