Wonogiri, Newspatroli.com
Kabupaten Wonogiri memenuhi syarat sebagai penerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atauboosterdari pemerintah pusat jika dilihat dari cakupan vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Namun, hingga Selasa (11/1/2022), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri belum menerima surat keputusan Menteri Kesehatan terkait vaksinbooster.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wonogiri yang juga Bupati Joko Sutopo melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri, Setyarini, mengatakan ihwal vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat masih sebatas pernyataan pemerintah yang dipublikasikan melalui media. Hingga Selasa, Pemkab Wonogiri belum menerima surat keputusan dari Menteri Kesehatan atau pemberitahuan resmi sejenisnya terkait hal tersebut.
Informasi yang beredar, vaksinboosterakan disalurkan ke daerah yang memenuhi syarat, yakni cakupan vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen dan dosis kedua minimal 60 persen. Sebanyak 244 kabupaten/kota di Indonesia memenuhi syarat tersebut.
Jika benar syarat yang ditentukan seperti itu, menurut Setyarini, Kabupaten Wonogiri memenuhi syarat. Hingga Senin (10/1/2022) lalu cakupan dosis pertama di Kabupaten Wonogiri tercatat 82,55 persen, sedangkan dosis kedua 73,55 persen.