Blitar, NewsPATROLI.COM –
Anggota DPRD Kota Blitar sekaligus Wakil Ketua I DPRD, Adi Santoso, S.P, menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 di Joglo Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar,Minggu sore ,21 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Reses yang dihadiri tokoh masyarakat, pengurus ranting PKB, konstituen , berlangsung dalam suasana dialogis dihibur musik campur sari dan penuh keakraban. Berbagai persoalan krusial disampaikan baik persoalan politik, efisien negara,kondisi pemerintah kota saat ini serta peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan, pemberdayaan UMKM, pelayanan kesehatan, hingga penguatan program kesejahteraan sosial.
Adi Santoso menegaskan, reses bukan sekadar agenda formal legislatif, melainkan komitmen moral wakil rakyat untuk hadir, mendengar, mengawal dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Reses adalah momentum penting bagi kami di DPRD untuk mendengar langsung suara rakyat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami catat, verifikasi, dan perjuangkan agar dapat masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah,aspirasi tahun ini nanti pelaksanaan di tahun 2027” tegas Adi Santoso.
Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Blitar, Adi Santoso juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah, agar program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
Ia menambahkan, aspirasi yang terhimpun dalam reses ini akan dibawa ke forum DPRD dan dikawal dalam pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami ingin usulan yang muncul pada eses untuk pembangunan khususnya di Kecamatan Sukorejo saya anggota DPRD akan terus mengawal agar amanah ini tidak berhenti di forum reses, tetapi terwujud dalam kebijakan nyata,” imbuhnya.
Warga menyambut positif kegiatan reses tersebut dan berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti. Reses ini sekaligus mempertegas peran DPRD sebagai jembatan antara kepentingan rakyat dan kebijakan pemerintah daerah, sejalan dengan semangat demokrasi partisipatif.(tri)
















