“Terkait dengan foto pertanyaannya, bagaimana mekanisme atau proses penanganan perkara di KPK. Mulai dari pengaduan sampai penindakan dan apa pengawasan dan kontrol yang dilakukan oleh pimpinan,” ujarnya.
Dewas KPK menjadwalkan memeriksa Firli dan pimpinan lainnya, Jumat pekan lalu. Saat itu hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan.
Firli dan pimpinan KPK lainnya tidak dapat menghadiri pemeriksaan. Hal itu diketahui Dewas berdasarkan konfirmasi Sekretaris Pimpinan KPK.
Firi sendiri meminta penjadwalan ulang. Ia meminta pemeriksaan dilakukan pada tanggal, 8 November 2023. (Red)