Mojokerto- News PATROLI.COM –
Komisi I DPRD Kota Mojokerto memiliki bidang tugas yang meliputi Pemerintahan, Hukum, dan Aparatur.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Mojokerto yang duduk di Komisi I DPRD Kota Mojokerto, dr.Dhita Roosita Ayu Lestari, M. Biomed kepada media ini dalam sesi wawancara di Gedung DPRD Kota Mojokerto di Jalan Raya Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon, Jum’at ( 31 / 10/ 2025 ).
Menurut Perempuan yang akrab disapa Bu dokter Dhita tersebut, mengatakan bahwa Anggota DPRD Kota Mojokerto dalam menjalankan fungsinya , yakni : legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. ” Komisi I berperan memastikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik — transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat, ” ucap dokter Dhita.
Kader Partai Golkar Kota Mojokerto ini juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, Komisi I bermitra dengan berbagai Perangkat Daerah dan Lembaga yang terkait dengan urusan Pemerintahan, Hukum, dan Pelayanan Publik. ” Mitra kerja kami antara lain:
• Inspektorat;
• Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
• Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
• Dinas Lingkungan Hidup;
• Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
• Dinas Komunikasi dan Informatika;
• Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja;
• Satuan Polisi Pamong Praja;
• Bagian Hukum;
• Bagian Pemerintahan;
• Bagian Humas dan Protokol;
• Bagian Organisasi;
• Kecamatan;
• serta lembaga eksternal seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), lembaga peradilan, insan pers, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), serta unsur TNI dan Polri, “lanjut Perempuan murah senyum tersebut.
Melalui kemitraan ini, kata dokter Dhita, Komisi I berkomitmen memperkuat sinergi antar lembaga guna mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Responsif, dan Berorientasi pada Pelayanan Masyarakat. ” Kami juga melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja Perangkat Daerah yang bergerak di bidang Pemerintahan Umum, Administrasi Kependudukan, Kepegawaian, serta Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, ” ucapnya.
Selain itu, dokter Dhita juga mengatakan bahwa. ” Komisi I DPRD Kota Mojokerto turut berperan dalam pembentukan Regulasi Daerah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan Publik dan memperkuat tata kelola Pemerintahan yang baik di Kota Mojokerto ini, ” ucap dokter Dhita yang mengkhiri wawancara ini sambil tersenyum. ( Ton )




 
									












