Mojokerto – News PATROLI. COM –
Persoalan yang menimpa Puluhan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) di Bantaran sungai Cipadan Modongan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerton yang tergena gusur dan direlokasi akibat dituding sebagai biang terjadinya banjir tahunan jika musim hujan ini ternyata mendapat perhatian dari Jajaran Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, yang melakukan rapat bersama Pemkab Mojokerto, Jumat (8/9/2023).
Pertemuan yang digelar di ruang SBK Pemkab Mojokerto ini sebagai tindak lanjut aduan dari PKL di Desa Modongan yang terancam tergusur.
Salah satu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang duduk Komisi D, Masduki, S.P.di, yang memimpin jalan rapat dengar pendapat dengan para PKL Modongan ini mengatakan kalau kehadirannya di Mojokerto ini untuk memberikan solusi dan pendapat atas persoalan yang dihadapi oleh para PKL di Desa Modongan.
“Kami dari jajaran Komisi D DPRD Jatim hadir di ruang SBK Pemkab Mojokerto untuk menindaklanjuti aduan yang disampaikan PKL Modongan,” kata, H. Masduki, Anggota Komisi D DPRD Jatim, Jumat (8/9/2023) Kepada para wartawan.
Sementara itu, Pertemuan yang berlangsung di gedung SBK Pemkab Mojokerto dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, DPU-SDA Jatim dan perwakilan PKL Modongan. Masduki mengatakan jika dalam audiensi kali ini telah disepakati jika tidak ada penertiban sebelum adanya relokasi.
“ Setelah saya amati setelah pertemuan tadi ternyata yang dipermasalahkan para PKL Modongan ini bukanlah masalah normalisasi-nya, tapi masalah relokasi, bagaimana para PKL di Desa Modongan ini mendapat tempat yang baru dan layak ditempati dan dagangan ada yang beli dan tidak jauh dari jalan raya, ” tegas Pria yang akrab disapa Gus Uki ini.