Kondisi serupa juga diberlakukan bagi siapapun yang akan membawa hewan ternak dari Sidoarjo keluar daerah. Polisi akan melarang pengiriman hewan ternak keluar daerah jika tidak dilengkapi surat sehat.
Penyekatan hewan ternak ini sendiri sengaja digelar, sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak sapi, apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha.(Ags/MW)