Hadir dalam kegiatan ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bersama sejumlah kepala OPD terkait dan Ketua FKUB Ngawi, Ketua MUI Ngawi, Ketua Senkom Ngawi, Ketua Banser Ngawi dan Ketua RAPI Ngawi.
Ony Anwar dalam sambutannya mengatakan, Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2021 ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana. “Operasi Lilin Semeru 2021 dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional,” ujarnya.
Untuk semua personil yang bertugas Bupati Ngawi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman. (Muji/Mrsd)