banner 700x256

Bapenda Kabupaten Mojokerto Gelar Pengundian Hadiah Gebyar Pajak Daerah

Sekretaris Bapenda Kabupaten Mojokerto H. Pipit Susatyo,SE MM saat mengundi ( Mencet tombol ) Undian berhadiah Sepeda Gunung dihadapan para saksi
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, menggelar Gebyar Pajak Daerah, Kamis (28/8/2025).

Gebyar Pajak Daerah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan digitalisasi transaksi Non Tunai dari pemerintahan daerah.

Sementara itu Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup beberapa layanan, di antaranya pelayanan langsung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus untuk warga Kecamatan Trawas.

“Harapannya, bagi warga yang membutuhkan pelayanan pemecahan, perubahan subyek, obyek mutasi dan sebagainya, nanti bisa dilayani di tempat ini,” ujarnya.

Selain itu, tersedia fasilitas pembayaran pajak secara tunai melalui bank-bank yang telah bekerja sama dengan Bapenda Mojokerto. Langkah ini mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta elektronisasi transaksi pemerintahan.

Ardi juga menyampaikan kabar gembira bahwa Bupati Mojokerto diundang ke Istana Merdeka pada 29 Agustus 2025 untuk menghadiri Rakornas P2B. Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu dari dua kabupaten di Jawa Timur yang diundang secara langsung, bersama Kabupaten Sidoarjo.

“Mudah-mudahan, kita dapat penghargaan nasional,” tuturnya.

Kegiatan lainnya dalam Gebyar Pajak Daerah adalah pengundian apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor, sebagai bentuk motivasi agar masyarakat membayar pajak tepat waktu. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Mojokerto dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Di tahun 2025 ini ada dua tahap. Tahap pertama untuk Januari sampai Juni, yang diundi bulan Agustus ini. Berikutnya akan diundi pada bulan Desember,” kata Ardi.

Sementara itu Sekdakab Mojokerto, Drs.Teguh Gunarko, M.Si, dalam sambutannya mengucapkan apresiasinya atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, sehingga dirinya berharap persentase realisasi pajak terus meningkat.

“Saya harap tahun depan prosentase dari pajak semakin meningkat. Sekarang sudah 80 persen. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terealisasinya pendapatan dari pajak yang sesuai target,” pinta Sekda Teguh.

Sekda Teguh juga berharap bahwa Gebyar Pajak Daerah ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto.

Sekda Teguh juga mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan gebyar undian pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah dilaksanakan di bulan September 2025.

Baca juga :  Walaupun Target PAD Kabupaten Mojokerto Sudah Tercapai, Bapenda Masih Terus Kejar Wajib Pajak

“Pajak Kendaraan Bermotor ini menyumbang PAD Kabupaten Mojokerto. Kalau PAD Kabupaten Mojokerto tahun 2024 adala Rp 700 miliar sekian, sementara di bulan September 2025 PAD Kabupaten Mojokerto sudah di angka Rp 850 miliar,” ucapnya.

Sekda juga menjelaskan kenapa pajak itu penting, sebab dalam pidato kenegaraan Presiden Indonesia tanggal 15 Agustus 2025 di depan sidang paripurna DPR dan juga ada press rilis dari Menteri keuangan menyatakan ada perubahan postur APBN tahun 2026.

“Saat ini daerah, ini kondisinya tidak baik-baik saja. Karena kita tahu bahwa di dalam pidato Presiden dana transfer ke daerah tahun 2026 dikurangi 29 %. Kalau sekarang tahun 2025 ini dana transfer dari pusat ke daerah telah dikurangi dan pada tahun 2026 nanti juga dana transfer itu tidak tambah naik tapi tambah, tapi turun.

Sehingga dirinya tidak bisa membayangkan Daerah nanti akan seperti apa. Dana transfer pusat ke daerah itu ada macam-macam. Yang pertama ada dana bagi hasil ya ini bisa karena sumber daya alam dan pajak.

“Yang kedua ada dana alokasi umum. Kemudian yang ketiga ada dana alokasi khusus. Ada juga Dana Desa, ada juga insentif fiskal. Hal ini merupakan komponen dari pada dana transfer pusat ke daerah. Saya tidak bisa bayangkan bagaimana kalau dana transfer itu dikurangi. Hampir 70% anggaran APBD itu bersumber dari dana transfer,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bagaimana kalau dana transfer itu dikurangi di tahun 2026 sementara kewajiban untuk belanja tetap. Contohnya belanja pegawai itu kita hampir 30 % dari APBD Kabupaten Mojokerto.

“Kemudian kita sekarang punya kewajiban untuk mengangkat yang namanya pegawai PPPK paruh waktu. Pemkab Mojokerto mengajukan hampir 3000 orang PPPK paruh waktu. kalau mereka kita gaji katakanlah Rp 3 juta/bulan maka totalnya dalam setahun sudah Rp 1,08 triliun,” terang Sekda Sekda Teguh.

Acara Gebyar Pajak Daerah ini juga diwarnai pengundian door prize bagi Wajib Pajak Yang Patuh dan tepat waktu saat membayar pajak yang dilakukan oleh Sekretaris Bapenda Kabupaten Mojokerto Pipit S

( Fadhil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *