Mojokerto – News PATROLI.COM –
Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran maupun pembetulan pajak, maka Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Mojokerto telah menerbitkan dan menyebarkan
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, yang selanjutnya disingkat SPPT.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Drs. Ardi Sepdianto, M.Si menjelaskan bahwa SPPT adalah surat yang digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk memberitahukan besarnya pajak terutang kepada wajib pajak, dan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, maka Bapenda Kabupaten Mojokerto melakukan pembayaran dengan cara jemput bola mendatangi Kantor Balai Desa – Balai Desa yang ada di Kabupaten Mojokerto ini.
Untuk itu Kaban Bapenda Ardi ini berharap dengan cara ini akan memudahkan masyarakat dengan mudah membayar pajak.
” Ayoo ajukan Desa kalian juga ya supaya makin banyak masyarakat yang tau, bahwa kami melakukan jemput bola untuk mempermudah masyarakat atau para wajib pajak dalam membayar pajak,” lanjut Ardi.
Dijelaskan oleh Ardi bahwa SPPT benar, pajak lunas terbayar, sehingga pihaknya melakukan giat atau Inovasi Singgah Desa, untuk mendatangi para wajib pajak, dengan cara pelayanan langsung, SPPT, Pajak Bumi, Pajak Bangunan, sertifikat rumah.
Sedangkan program Bapenda Singgah Desa ini merupakan program inovatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto.
Menurut Kaban Bapenda Ardi, Program Singgah Desa atau pelayanan Jemput bola ini merupakan salah satu program unggulan Bapenda Kabupaten Mojokerto.
“Bapenda Singgah Desa merupakan wujud nyata Bapenda Kabupaten Mojokerto ingin mendekat dengan masyarakat,” ucap Ardi.
Dalam kesempatan ini, Kaban Ardi juga menjelaskan, bahwa, pelayanan yang bisa diberikan saat Bapenda Singgah Desa ada 5 macam. yakni : “Pertama, pendaftaran objek pajak. Kedua, mutasi subjek pajak/balik nama. Ketiga, mutasi objek pajak/pemecahan atau penggabungan. Keempat, pembetulan objek pajak. Kelima, pengaktifan objek pajak,” terang Ardi.
Dijelaskan oleh Ardi, contohnya hari ini ada Bapenda Singgah Desa di Balai Desa Balai Sooko Desa dan Balai Desa Japanan, Kemudian kemarin ada Bapenda Singgah Desa di Balai Desa Wringinrejo dan Balai Desa di Desa Kemiri Pacet.
“ Jadi inovasi Singgah Desa ini, Selain untuk mendekatkan dengan masyarakat, muaranya Bapenda Singgah Desa adalah meningkatkan pembayaran PBB P2 agar segera masuk kas daerah Kabupaten Mojokerto,” lanjut Ardi. ( Fadhil Arrosyid/ Ririn )