Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Barjas Lampura Disinyalir Lakukan Praktik Konspirasi dalam Pengadaan Lelang Proyek TA 2023

Heri Yadi Saputra
Gambar WhatsApp 2023 07 13 Pukul 12.24.43
banner 120x600
banner 336x280

Untuk itu, Pungki Purnama Hadi, mewakili sejumlah pihak rekanan, menyatakan kekecewaannya dengan kinerja Barjas dalam hal evaluasi akhir pada tahapan awal proses tender.

“Terkesan, ada oknum Barjas Lampura yang berupaya merekayasa hasil lelang dengan menyembunyikan kejelasan pendukung secara administrasi mengenai syarat untuk mengikuti proses lelang yang dilakukan oleh Barjas ditahapan selanjutnya,” tegas Pungki.

Terkait hal ini, Ketua Askonas Lampung Utara ini meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, untuk melakukan pendalaman dengan menindaklanjuti dan mendalami permasalahan tersebut karena terindikasi ada konspirasi yang disertai pengondisian perusahaan yang akan dijadikan pemenang akhir lelang yang dilakukan oleh Barjas Lampura.

“Kami meminta agar jajaran Polda Lampung dapat menindaklanjuti dan menelusuri lebih jauh persoalan tersebut,” pintanya.

Sebab, jika persoalan yang kerap dilakukan Barjas Lampura seperti juga yang terjadi pada tahun anggaran sebelumnya dapat dipertanggungjawabkan dengan adanya ketetapan hukum yang diberlakukan.

Terpisah, Komisaris CV. Law and Partner, Arif Rahman, mengatakan, untuk evaluasi layak atau tidaknya suatu perusahaan mengikuti proses lelang harus melalui kajian yang sudah diatur oleh undang-undang pengadaan barang dan jasa.

Baca juga : Pemdes Kota Agung Kecamatan Sungki Selatan Salurkan BLT-DD Tahap 3 Kepada 26 KPM

“Karena, ada point hak dan kewajiban kedua belah pihak yang harus dipenuhi,” terang Arif.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), Rahardian Aksa, membenarkan, penawaran pihak rekanan dimaksud dinyatakam gugur.

“Ya, benar mereka (rekanan.red) memang telah digugurkan. Jadi harus ditender ulang. Dan hal itu atas permintaan PPK,” kilah Rahadian Aksa, Kamis, 13 Juli 2023, melalui komunikasi via ponsel.

Ditambahkan, perusahaan yang digugurkan itu telah menyampaikan sanggahan dan pihaknya sudah menjawab hal itu.

“Dalam proses sanggahan itu, PPK mengirimkan surat kepada kami meminta untuk dilakukan tender ulang,” terangnya.

Sebelumnya, dari informasi yang didapat, sejak tahun anggaran 2021, Barjas Lampura beberapa kali gagal melakukan proses lelang pengadaan barang dan jasa yang mengakibatkan Pemkab Lampura harus mengembalikan anggaran untuk lelang tersebut ke pemerintah pusat, karena dianggap tidak mampu menyerap anggaran untuk dikelola. (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *