“Dua hari ini sudah ada 52 pendaftar, hari pertama ada 20 orang dan hari ini ada 32 orang,” jelasnya.
Dia menjelaskan, semua persyaratan dan formulir berkas administrasi serta keterangan lebih lanjut bisa dilihat di laman website dan media sosial Bawaslu Kabupaten Tuban. Jika ada yang kurang jelas bisa datang ke kantor langsung.
“Kebutuhan Panwaslu Kecamatan adalah 3 orang setiap kecamatan. Jadi se-Kabupaten Tuban kebutuhannya adalah 60 orang,” timpalnya.
Oleh karena itu, Marfuah mengajak kepada semua masyarakat Kabupaten Tuban yang memenuhi syarat dan berminat untuk mengabdi bersama Bawaslu Kabupaten Tuban demi terwujudnya kualitas demokrasi.
“Tahapan setelah pendaftaran, selanjutnya yaitu seleksi administrasi, seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan seleksi wawancara,” tandas perempuan asli Grabagan itu. (Din/Ags)