Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Bekerja Dalam Diam. Bupati Hendy Apresiasi Bagian Hukum Pemkab Jember

Favicon
Screenshot 20210501 204638 Chrome
banner 120x600
banner 336x280

Dikutip dari rilis Kominfo Pemkab Jember, Ratno Cahyadi Sembodo beserta staffnya menemui Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati MB. Firjaun Barlaman dalam rangka paparan program kerja tahun ini di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (01/05/2021).

Bupati Hendy mengungkapkan rasa terima kasih karena dengan akselerasi yang dilakukan telah melahirkan banyak produk hukum. Bupati juga berharap sistem digital segera dibuat dan terus dilakukan pengembangan serta kajian setiap tahunnya berkaitan dengan produk hukum.

Dihubungi melalui pesan WhatsApp usai pertemuan tersebut, Ratno menyebutkan beberapa poin penting untuk menunjang kinerja Bagian Hukum, Bupati memberikan keputusan dan arahan sbb:

  1. Perlu peningkatan jumlah personil yang mencukupi terutama kebutuhan akan staf yang melayani kebutuhan produk hukum dari OPD-OPD, Pemdes dan masyarakat
  2. Mengijinkan Bag Hukum untuk pindah kantor di ex gedung BPKAD lama terutama untuk kebutuhan ruang pelayanan kepada masyarakat, ruang konsultasi dari OPD dan ruang penyimpan Arsip produk hukum daerah yang memang berlaku selamanya sebagai warisan sejarah Pemkab Jember
  3. Harus segera di-digitalisasi semua produk hukum daerah sehingga memudahkan dalam menyimpan dan menata arsip daerah
  4. Pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin perlu ditingkatkan agar menjangkau seluruh pelosok se Kabupaten Jember bermitra dengan Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi di KemenKumHam
  5. Pemkab Jember harus tetap mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM dan kualitasnya semakin ditingkatkan
Baca juga : Bojonegoro Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Wujud Pelayanan Terbaik Bidang Transportasi

“Pak bupati juga mengapresiasi kinerja Bagian Hukum karena dalam jangka waktu 53 hari kepemimpinan Pak Bupati dan Pak Wabup sudah berhasil memproduk Perbup sebanyak hampir 50 buah. Tepatnya 47 buah Peraturan Bupati. Padahal, biasanya setahun hanya berkisar 20 perbup saja” pungkasnya. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *