Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Res Narkoba, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menyampaikan bahwa seluruh masyarakat harus mengetahui tentang narkoba.
“Dengan mengetahui segala sesuatu tentang narkoba, dari bahaya dan dampaknya, kita dapat menjauhi dan memprotec diri dari narkoba, dan tentunya sebagai bekal kita melindungi keluarga dan orang lain dari pengaruh narkoba”, pungkas AKP Suputra.
Diharapkan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk membentuk Kampung Bebas Narkoba, dapat melindungi masyarakat Kabupaten Lombok Timur dari pengaruh Narkoba. (Ony)