Selanjutnya, Sueb Efendi, SH bersama Tim Peradin (Persatuan Advokat Indonesia) Pasuruan berkoordinasi dengan Bripka Pujiono mengantarkan kursi roda untuk diserahkan langsung kepada kakek Parto dirumahnya desa Selomukti kecamatan Mlandingan Situbondo. Tidak hanya kursi roda, Tim Peradin Pasuruan juga membawa beras untuk dibagikan kepada warga sekitar yang tidak mampu.
Sueb Efendi, SH mengatakan, sangat senang bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu. Walaupun berasal dari warga Pasuruan tapi dalam hal kemanusiaan adalah kewajiban semua orang yang mampu untuk membantu.
“ Kami sangat senang bisa membantu meringankan beban kakek Parto yang disabilitas agar bisa beraktifitas lebih nyaman. Semoga Bripka Pujiono ini menjadi contoh bagi Polisi lainnya untuk punya kedulian terhadap warga didesa tempat dia bertugas “ paparanya
Sementara itu, Kepala Desa Selomukti Dodit Hariyanto mewakili kakek Parto dan warga yang menerima bantuan sembako berupa beras mengucpakan terima kasih kepada Bripka Pujiono selaku Bhabinkamtibmas Selomukti dan Sueb Efendi, SH dari Peradin Pasuruan atas bantuannya kepada warganya yang membutuhkan.
“ terima kasih untuk Peradin dan Bripka Pujiono, semoga bantuan ini mmembawa manfaat bagi warga Kami yang membutuhkan dan semoga pemberi donatur mendapat balasan amal ibadah dari Allah SWT “ pungkasnya.(Dedy)