Sehingga lanjut Kompol Ide Bagus bisa menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri.
“Jadi, setiap anggota Polri harus ingat dan melaksanakan etika profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kompol Ide Bagus.
Ia menambahkan sesuai Kode Etik Profesi Polri memiliki empat ruang lingkup, yaitu etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan dan etika kepribadian.
“Untuk itu anggota Polri harus tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan kedinasan,”pungkas Kompol Ide Bagus.
Dengan adanya pembinaan etika profesi dan sosialisasi ini diharapkan anggota Polri dalam hal ini Polda Jatim mampu meningkatkan kedisiplinan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan. (Mar/Jhons)