Ia menerangkan, data tersebut dikarenakan pekerjaan yang akan digeluti oleh perempuan dengan pendidikan SD ke bawah cenderung tidak banyak yang bisa dipilih sehingga apapun jenis pekerjaannya tentu akan diambil kesempatan untuk bekerja.
Tingkat pendidikan yang lebih baik, lanjutnya, identik dengan membutuhkan keterampilan (skill) yang lebih baik. Peningkatan kualitas tenaga kerja ini hendaknya diimbangi dengan ketersediaan kesempatan kerja bagi tenaga kerja berpendidikan tinggi tersebut.
BPS Jatim juga mencatat, perempuan yang bekerja dengan tingkat pendidikan SMP hingga perguruan tinggi memiliki pergerakan serupa yaitu mengalami peningkatan dari tahun 2020 ke 2021 namun mengalami penurunan pada 2021 hingga 2022.
“Hal ini perlu menjadi perhatian agar perempuan semakin didorong dan didukung untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi agar mendapatkan kualitas pekerjaan yang lebih baik,” jelasnya. (Red)