Kepada para Wartawan Hadi Gerung mengatakan bahwa dirinya merasa terpanggil membantu Bu Satiah. ” Kasihan beliau. Kami akan maksimal melakukan pembelaan. Baracuda Indonesia dan LBH DJAWA DWIPA akan mengawal perkara ini hingga keadilan buat Bu Satiah terwujud. Bu Satiah adalah korban bujuk rayu mantan Kadus Pagerluyung Wetan yang berinisal Sum” tutur Hadi Gerung kepada puluhan wartawan yang mewancarainya.
Hadi Gerung yang juga wartawan Senior dan Pimpinan Redaksi Media Cetak ini juga menyampaikan, dalam agenda pemeriksaan ini, pihaknya juga telah menyerahkan beberapa bukti otentik terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Oknum mantan Kadus itu.
“Tadi Kami juga menyerahkan dua buah barang Bukti ( BB ) foto saat Oknum Sum menerima uang dari Bu Satiah dan saat Oknum Sum menunjukkan bukti kuitansi kepada Bu Satiah. Bukti selanjutnya yang Kami serahkan yaitu Kuitansi Pertama terkait pembayaran dari Bu Satiah kepada Sum Rp 10 juta pada tanggal 24 Agustus 2020, Kuitansi Kedua pembayaran dari Bu Satiah kepada Sum senilai Rp 10 juta pada tanggal 17 September 2020 dan Kuitansi Ketiga pembayaran dari Bu Satiah kepada Sum senilai Rp 5 juta tertanggal 4 Desember 2020. Bukti lainnya yang diserahkan adalah dua salinan akta jual beli sawah milik Bu Satiah yang diuruskan Sum proses sertifikatnya,” kata Hadi Gerung.
Sebelumnya beberapa bulan yang lalu kasus penipuan yang dilakukan oleh Oknum Mantan Kasun Pagerluyung Etan ber- inisial Sum sempat viral di kalangan masayarakat Mojokerto, Dan oleh korbannya Bu Satiah perkara yang menimpa dirinya terkait dugaan tindak pidana penipuan dalam pengurusan sertifikat miliknya telah dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota dengan kerugian uang yang telah dibawa oleh Oknum Sum adalah sebesar Rp 25 juta.
Untuk itu Hadi Gerung dan Bu Sutiah berharap jajaran Polres Mojokerto untuk bisa menangkap Oknum pelaku penipuan ini.
“Demi rasa keadilan bagi Bu Satiah. Demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, Kami berharap Polres Mojokerto Kota segera menangkap mantan Kadus Pagerluyung Wetan. Sebab, Bukti-bukti lebih dari cukup. Perkara sudah terang. Semoga Polres Mojokerto Kota mampu memberi pengayom dan pelindung masyarakat yang mencari keadilan,” pinta Hadi Gerung Mengakhiri wawancaranya kepada para wartawan.
Sementara itu Oknum Mantan Kasun Pagerluyung Etan ber-inisial Sum yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa uang yang dari Bu Sutiah sudah habis dan dirinya tak ada uang untuk mengembalikan nya dan tentang dirinya dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota dirinya gak masalah dan siap menghadapinya. (Kartono )