“Apa yang kita lakukan ini syarat formil. Sembari menunggu hasil visum. Baru hasil prosesnya nanti diketahui. Karena ini pelaku anak nanti kita akan koordinasi Bapas Bojonegoro sebagai pendamping,” jelasnya.
Meskipun demikian, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap pelaku , hal itu dikarenakan pelaku masih anak. Untuk meningkatkan status pelaku Unit PPA akan melakukan gelar perkara. ” Minggu depan kita akan gelar perkara untuk menentukan status terhadap pelaku,” katanya.
Ditemui Terpisah , Anak korban WU ibu guru di SMP Muhammadiyah di Kecamatan Sugio, bernama Kaka , yang turut mendampingi Ibunya melaporkan peristiwa pembacokan terhadap ibunya ke Polres Lamongan.
Dia berharap proses hukum tetap berlanjut . Alasannya, apapun alasannya kejadian itu dinilai bisa mengancam keselamatan wanita yang melahirkannya.
” Ini seorang ibu dan ini ibu saya, jadi saya berharap ada tindakan terhadap pelaku. Setidaknya biar pelaku jera,” tegasnya.
(Abdul Muntholib)