Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Bupati Gus Muhdlor Kebut Rehab 451 Rumah Tidak Layak Huni

Agus Sutopo
Gambar WhatsApp 2023 11 01 Pukul 04.53.23 017c23cd E1698806523893
banner 120x600
banner 336x280

“Sedangkan 54 unit rumah masih dalam proses perencanaan (penyusunan DED/RAB). Pelaksanaan pengerjaannya sendiri dimulai bulan Mei 2023 lalu. Kami targetkan akhir tahun seluruh pekerjaan program bedah rumah ini akan selesai,” ucapnya.

Gus Muhdlor senang program bedah rumah di Kabupaten Sidoarjo didukung semua pihak mulai dari Provinsi Jawa Timur sampai pemerintah pusat. Baznas (Badan Amal Zakat Nasional) Sidoarjo juga mensupport program tersebut karena akan semakin banyak warga Sidoarjo yang terbantu.

Dukungan pemerintah desa juga sangat diharapkannya untuk ikut mensukseskan program bedah rumah tersebut.

“Semakin banyak yang digandeng dalam program bedah rumah seperti ini maka semakin banyak masyarakat Sidoarjo yang akan menerima manfaat dari program ini,” ujarnya.

Gus Muhdlor meminta kepala desa proaktif dalam program bedah rumah tersebut dengan menyampaikan usulan penerima manfaat dari program ini supaya Pemkab Sidoarjo dapat segera membantu kesulitan warga.

Gambar WhatsApp 2023 11 01 Pukul 04.53.23 86511b05
Bupati Gus Muhdlor Kebut Rehab 451 Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Sidoarjo sendiri juga akan proaktif terhadap bantuan bedah rumah dari lembaga lainnya seperti halnya bantuan serupa dari Provinsi Jawa Timur dan Kementerian PUPR serta Baznas Sidoarjo.

Baca juga : 72 Anggota Paskibraka Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 Dikukuhkan Pj Bupati

“Kami akan membuka ruang-ruang yang lain untuk membantu masyarakat, saya minta proaktif seluruh kepala desa, kalau ada usulan bedah rumah warganya bisa disampaikan ke kita, Kabupaten Sidoarjo juga akan selalu proaktif menyambut bantuan dari lembaga lain untuk kesejahteraan warga Sidoarjo, termasuk dari Baznas Sidoarjo,” ucapnya.

Dalam program bedah rumah RTLH ini Pemkab Sidoarjo menetapkan beberapa kriteria kondisi rumah yang berhak mendapatkan bantuan. Di antaranya bangunan rumah lokal atau tradisional, pondasi rumahnya sudah rusak sebagian atau keseluruhan, tembok rusak atau tidak standar (belum diplester) serta struktur atapnya rusak sebagian atau keseluruhan.

Selain itu di lihat dari kondisi penutup atap rumah rusak, lantai minimal rusak sebagian atau belum keramik serta sanitasi belum layak (tidak punya WC) dan ventilasi kurang memadai. Nantinya perbaikan itu akan dilakukan. Mulai dari perbaikan pondasi, atap, dinding, jendela, ventilasi, MCK, tangki septik. Selain itu perbaikan penutup atap, dinding terluar serta lantai terluas.(Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *