Namun masih ada tiga poin yang harus dibenahi oleh Pemkab Mojokerto.
“Untuk Kabupaten Mojokerto ada 3 poin yang perlu dibenahi, yaitu kekurangan volume pekerjaan terhadap belanja modal gedung dan bangunan di dua SKPD. Lalu pengelolaan utang jangka pendek yang belum tertib, dan pengelolaan aset tetap juga belum tertib,” jelasnya.
PJ Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi seluruh kepala daerah atas capaian WTP 100 persen selama 2 tahun beruntun di Jawa Timur.
“Ini sudah dua tahun semuanya selesai dengan WTP, sehingga menunjukkan bahwa laporan keuangan kita bisa disajikan secara wajar, akurat, tepat waktu, relevan dan dapat dipercaya,” kata Adhy.
Menurut dia, kekurangan-kekurangan pada LKPD harus diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari.
“Saya kira kita harus ingat kita diberi waktu 60 hari (pembenahan), lalu 30 hari lagi apabila tidak dilakukan tindak lanjut,” pungkasnya.
Perlu diketahui, penyerahan serentak LPH juga bersamaan dengan bazar yang diikuti oleh 40 perwakilan daerah di Jawa Timur.
Penyerahan penghargaan WTP itu juga dihadiri Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, Inspektur Poedji Widodo dan Kepala BPKAD, Mieke Juli Astutik. ( Ririn Fadillah)
Baca juga berita lainnya diGoogle News