Sementara itu dalam sambutannya Bupati Ikhfina berharap agar Sertifikat halal ini, dapat memperlancar usaha para pelaku UMKM karena sertifikat tersebut merupakan bagian dari legalitas pendukung berdirinya usaha.
“Siapapun yang punya usaha, pasti ingin langgeng dan berkembang. Syukur-syukur kalau bisa nambah pegawai, sehingga membantu pemerintah menambah lapangan kerja,
Saat ini kata Bupati Ikfina, pasar ke depan itu makin kompetitif dan bersaing, dan tidak menutup kemungkinan, lawan usaha akan memanfaatkan kekurangan kita untuk menjatuhkan kita supaya bisa menguasai pasar. ” Salah satu cara adalah dengan mengorek hal-hal yang belum terpenuhi supaya bisa dikatakan sebagai tindak pelanggaran hukum. Contohnya sertifikasi halal. Apalagi pasar global dunia saat ini mencari produk yang ada jaminan halal karena banyak disukai,” beber jejas Bupati Ikfina.
Bupati Ikfina juga mengatakan kalau usaha Mikro ini menjadi besar Indomaret, lalu produk yang dihasilkan itu bisa di ekspor, maka usaha itu akan dituntut legalitas. ” Nah, saat ini Pumpung masih kecil, harus segera diberikan level halal, sebab ini bisa menjadi adi kekuatan hukum, agar saat dikonsumsi masyarakat tidak menimbulkan polemik dan masyarakat juga tidak ragu ragu untuk mengkonsumsi produk yang sudah berlebel Halal tersebut, apalagi sampai dijual di pasar bebas, Maka produknya perlu diberikan lebel halal dalam upaya memberikan payung hukum terhadap produksi yang di pasarkan agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Sementara itu pada acara penyerahan Sertifikat Halal dan Merk serta Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Sumber Permodalan dan Layanan PT BPR Majatama, juga diwarnai dengan pameran produk unggulan yang telah dihasilkan oleh para UMKM yang ada di Kabupaten Mojokerto.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPR Majatama Perseroda. (Ririn Fadillah).