“Sehingga saya sangat berharap bahwa masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi untuk bersama-sama membayar kewajibannya terhadap PBB P2 untuk masing-masing tanah dan bangunannya,” harapnya.
Selain itu, pentingnya membayar pajak lanjut Ikfina, karena anggaran Kabupaten Mojokerto sebesar 2,6 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto sebesar 600 Miliar, yang kurang lebih 50 persen berasal dari pembayaran PBB P2 Kabupaten Mojokerto.
“Kalau di breakdown 600 miliarnya itu tadi Pendapatan Asli Daerah, maka sisanya adalah dana transfer dari pusat, sedangkan itu tidak bisa kita gunakan semuanya sesuai dengan keinginan kita, sudah dibatasi oleh aturan-aturan dan sebagian besar habis untuk membayar gaji para pegawai, sisanya dipakai untuk keperluan-keperluan lainnya,” jelasnya.
Maka untuk menunjang pembayaran PBB P2 oleh masyarakat, Bupati Ikfina menjelaskan, peran Camat dan Kepala Desa sangat penting untuk penanggung jawaban dan pengumpulan PBB P2 untuk wilayah masing-masing, karena pembayaran PBB P2 merupakan suatu bentuk kewajiban untuk kepentingan bersama dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
“Sehingga hasil pembayaran ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan pembangunan-pembangunan di Kabupaten Mojokerto, serta untuk kepentingan kita bersama baik berupa jalan, jembatan, bangunan, fasilitas umum, PJU, sarpras digital, dan lainnya. Semua ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan untuk menunjang kemajuan dan kesejahteraan bersama,” ucap Bupati Ikfina.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Ibu Mardiasih, SH MH, menjelaskan, setelah melaksanakan penyerahan SPPT PBB P2, kedepannya akan membentuk 8 tim yang akan turun ke desa untuk melakukan monitoring, penyerahan SPPT PBB P2, dan mensosialisasikan pengelolaan pajak daerah yang akan dimulai pada (20/2) besok.
“Karena kami ingin menyampaikan program yang ada di Bapenda ini, agar masyarakat juga tahu ada peta digital yang sudah kami miliki, yang mana masyarakat bisa mengecek langsung apakah uang yang dibayarkan itu sudah masuk apa belum itu nanti bisa dilihat di desa,” Pungkasnya.
Selain itu, pada pelaksanaan penyerahan SPPT-PBB P2, Kecamatan Pungging dibawah pimpinan Camat Amsar Azhari Siregar ini mendapatkan rangking 1 dalam pelaksanaan pembayaran PBB persentase tertinggi pada tahun 2022 dengan nilai lebih dari 3 miliar, sedangkan untuk Desa Pungging telah melunasi PBB P2 pada tahun 2022 dengan nilai 375 juta. ( Safiul Anam/Ton )